Pemkab Busel Usul Enam Raperda Baru

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Busel, La Siambo saat menyerahkan Raperda kepada Ketua DPRD Buton Selatan, La Ode Armada (Foto: Diskominfo Busel)
Sekretaris Daerah Busel, La Siambo saat menyerahkan Raperda kepada Ketua DPRD Buton Selatan, La Ode Armada (Foto: Diskominfo Busel)

SULTRAKINI.COM: BUTON SELATAN – Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mengusulkan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Buton, Selasa (2 Februari 2021).

Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, melalui Sekretaris Daerah Busel, La Siambo mengatakan enam Raperda yang diajukan pemerintah diantaranya, Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Tirta Lamaindo, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Buton Selatan kepada PT. BPD Sultra (Persero), Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, dan Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan.

Rancangan Perda yang diajukan oleh pemerintah daerah ini, kata La Siambo merupakan wujud pembangunan hukum dalam menata kelola pemerintahan untuk dijadikan instrumen bagi pemangku kepentingan dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Amanah pasal 18 ayat (6) UUD 1945 menyebutkan bahwa pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan, hal ini merupakan konsekuensi logis pelaksanaan berbagai urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah,” kata La Siambo, Selasa (2/2/2021).

La Siambo memberikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buton Selatan yang telah melakukan pemantapan konsep atas materi muatan keenam rancangan peraturan daerah tersebut.

Menurutnya, dalam pemantapan materi muatan tersebut terdapat masukan atau saran dari Bapemperda yang sangat membantu pemerintah daerah dalam rangka penyempurnaan materi muatan rancangan peraturan daerah yang diajukan.

“Masukkan itu sangat penting bagi kami, sehingga dapat mewujudkan produk hukum yang aspiratif dan berkualitas untuk diimplementasikan,” ujarnya.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Buton Selatan, La Ode Armada didampingi Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Buton Selatan. Turut hadir pihak eksekutif Sekretaris Daerah, La Siambo mewakili Buton Buton Selatan dan sejumlah Kepala OPD. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan