Pemkab Buteng Terima ‘Lampu Kuning’ dari Kementerian Desa

  • Bagikan
Sekretaris DPMD Kabupaten Buton Tengah, Armin (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)
Sekretaris DPMD Kabupaten Buton Tengah, Armin (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mendapat ‘lampu kuning’ dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akibat lambanya proses pencairan dana desa ke setiap rekening desa.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Buteng, Armin mengatakan ‘lampu kuning’ tersebut memiliki pengaruh positif bagi daerah, artinya dorongan ke setiap desa mempercepat tugas penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran tahap I.

“Sebenarnya terlalu dini pemberian ‘lampu kuning’ kepada pemda, dikarenakan penyaluran tahap I dana desa itu minimal dari Januari sampai Juni,” kata Armin, Senin (7/5/2018).

Menurut dia, belum ada dampak signifikan dari pemberian ‘lampu kunig’ tersebut. DPMD tetap bekerja dan menuntaskan tunggakkan laporan pertanggungjawaban anggaran dengan batas waktu yang ditentukan.

“Kami akan usahakan dalam waktu dekat ini sudah selesai semuanya (LPJ),” kata Armin.

Masalah yang dihadapi sampai lambannya penyaluran dana, yakni LPJ DD tahun 2017 belum dituntaskan pihak desa, dikarenakan kurang memahami ilmu administrasi. Misalnya terjadi di Desa Lolibu, Waturumbe, dan Desa Bantea di wilayah Buteng.

Dalam meminimalisir kejadian tersebut, pihaknya bakal lebih selektif melihat figur seorang kepala desa, salah satu syaratnya, memahami ilmu administrasi.

 

 

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan