Pemkab Buton Terima Sertifikat Hak Pakai Tanah Pembangunan Stadion

  • Bagikan
Kegiatan penyerahan pengadaan tanah untuk lokasi pembangunan stadion olahraga di Kabupaten Buton. (Foto: Dskominfo Buton)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pemerintah Kabupaten Buton menerima hasil penyerahan pengadaan tanah untuk lokasi pembangunan stadion olahraga yang dipersiapkan untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara, Kamis (4 Februari 2021).

Bupati Buton, La Bakry secara langsung melakukan penandatanganan berita acara hasil pengadaan tanah dan penyerahan hasil sertifikat hak pakai dari Badan Pertanahan Kabupaten Buton kepada Pemerintah Kabupaten Buton yang berlokasi di Kelurahan Takimpo, Kecamatan Pasarwajo.

“Dalam pemerintahan modern diperlukan langkah kebijakan progresif, pesat, dan tidak terhalang aturan yang rumit. Kita berharap hal-hal yang menghambat tidak terulang lagi,” ucapnya dalamrilis Diskominfo dan Persandian Buton, Jumat (5/2/2021).

La Bakry berharap semua urusan dikoordinasikan dengan bidang terkait dan menjadi agenda utama merubah kawasan yang ditentukan sebagai kawasan yang lebih menarik. Hal ini guna mewujudkan kesuksesan penyelenggaraan Porprov 2022.

“Perubahan dan perbaikan sektor penataan ruang segera dilakukan dan dikoordinasikan dengan dinas terkait. Oleh karena itu, diharapkan langkah-langkah cepat dan tepat sehingga upaya kita menjadikan kawasan olahraga dan pariwisata bisa terwujud,” jelasnya.

Kabag Pemerintahan Setda Buton, La Juara, menambahkan pelaksanaan pengadaan lokasi stadion, yakni 12 hektare dengan proses empat tahapan, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan pengadaan tanah, dan penyerahan.

“Kami juga menyelesaikan 25 akta tanah hibah untuk jalan menuju lokasi stadion. Selebihnya akan diselesaikan dalam waktu dekat,” terangnya.

Kepala Badan Pertahanan Kabupaten Buton, Tageli Lase S, menerangkan pembagunan stadion memberikan ganti kerugian kepada yang berhak. Pengurusan semua itu bukan hal yang mudah. Namun, semuanya menjadi evaluasi ke depan.

Sementara itu, Ketua Satgas A Pengadaan Tanah, Ilmawan, mengaku ketika peninjauan lokasi pengadaan tanah ternyata tempat yang ditunjuk sebelumnya bermasalah. Namun berkat kerja sama dengan pihak terkait didapatkan lokasi yang baru secara cepat dan masalah-masalah sebelumnya dapat diatasi.

“Alhamdulillah ini berkat doa kita semua sehingga kita berharap pelaksanaan Proprov 2022 dapat berjalan dengan sukses,” ujarnya. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan