Pemkab Butur Dukung Rencana Aksi Nasional HAM

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) mendukung program nasional yang tertuang dalam Perpres nomor 75 tahun 2015 tentang rencana aksi nasional hak asasi manusia 2015-2019, dengan menandatangani nota kesepahaman bersana Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra, Senin (27/3/2017).

Kabag Hukum Setda Butur, La Ode Mardan Mahfudz mengatakan, sebagai bentuk penghormatan, pemenuhan, perlindungan dan penegakkan HAM bagi aparatur pemerintah daerah maupun masyarakat, Pemkab Butur bersama kabupaten/kota wilayah kepulauan Sultra telah menandatangani  Memorendum of Understanding (MoU)  dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra.

Kesepakatan bersama ini dilakukan di aula kantor Walikota Baubau, Senin (27/3/2017). Pemkab Butur diwakili oleh Wakil Bupati, Ramadio SE, sedangkan pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra oleh Kepala Kanwil, Sofyan S,Sos, SH, MH. Kegiatan ini juga disaksikan Dirjen Kemenkumham RI.

Dijelaskan Mardan, penandatanganan nota kesepahaman itu, bermaksud untuk mengikat kerjasama di bidang HAM, juga diharapkan menjadi pedoman bersama untuk meningkatkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan dan penegakkan HAM.

Olehnya, itu sambung dia, lingkup kegiatan koordinasi dan konsultasi dalam pelaksanaannya meliputi beberapa bidang, antara lain pendidikan HAM melalui diseminasi dan penguatan di kalangan aparatur pemerintah daerah maupun masyarakat, pelayanan komunikasi masyarakat terhadap pengaduan dugaan pelanggaran HAM, penyusunan produk hukum daerah yang berperspektif HAM, rencana aksi HAM dan kabupaten peduli HAM.

Mardan menambahkan, rencana berbagai program  kegiatan sebagaimana yang tertuang dalam MoU akan berlangsung tiga tahun. Sehingga untuk mendukung pelaksanaan dan koordinasi kegiatan tersebut, Pemkab Butur akan menyiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan lingkup kegiatan dan termasuk didalamnya kesiapan dalam hal penganggaran melalui APBD.

Demikian halnya dengan Kanwil Kemenkumham Sultra. Menyiapkan narasumber, fasilitator, materi kegiatan dan pedoman untuk mendukung kegiatan sesuai dengan ruang lingkupnya.

Laporan: Harto Nuari

  • Bagikan