Pemkab Kolaka Timur Meluncurkan Aplikasi e-Sakip dan e-Anjab

  • Bagikan
Caption: Rapat koordinasi dan coaching clinic aplikasi e-Sakip dan e-Anjab Foto: (dok. Pemkab Koltim)

SULTRAKINI.COM: Pejabat Bupati Kolaka Timur, Sulwan Aboenawas membuka rapat koordinasi dan coaching clinic aplikasi e-Sakip dan e-Anjab serta evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi setingkat kabupaten, Senin, 1 Agustus 2022.

Dilansir dari Pemkab Koltim, kegiatan tersebut diikuti oleh tenaga teknis yang menangani e-Sakip dan e-Anjab dengan narasumber Tim Asesor/Evaluastor SAKIP dan RB Provinsi Sulawesi Tenggara dan Direktur CV Putra Purnama Indonesia sebagai penyedia Aplikasi e-Sakip Koltim dan e-Anjab Koltim, serta OPD dan camat. Kegiatan ini diagendakan 1-5 Agustus 2022.

Kepala Bagian Ortala Kolaka Timur, Marsalim, mengatakan nilai Sakip Koltim saat ini berada di poin 51,59 dengan predikat C.

Sementara itu, Pj Bupati Koltim Sulwan Aboenawas, menekankan hal serupa bahwa berdasarkan surat KEMENPAN-RB Nomor: B/1249/AA.05/2022 tentang Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 2021, Kabupaten Koltim memperoleh nilai 50,40 dengan predikat CC.

“Dari tahun ke tahun tingkat efisiensi, efektivitas, dan sinkronnya antara penganggaran atau perencanaan kegiatan dan hasil kinerja Kabupaten Kolaka Timur mengalami peningkatan,” jelasnya, Senin (1 Agustus 2022).

Berdasarkan hal tersebut, sebagai bentuk perhatian Pemda untuk menjawab beberapa catatan kemenpan-rb di atas terkait pemenuhan kinerja dan pemenuhan sumber daya adalah dengan meluncurkan pengadaan aplikasi e-sakip Koltim dan aplikasi e-anjab Koltim. Harapannya aplikasi ini secara mandiri mengontrol kualitas perencanaan, pengukuran, dan kualitas kinerja serta kualitas sumber daya khususnya di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.

Sulwan menambahkan, semua peserta khususnya pimpinan perangkat daerah dapat mengaplikasikan sebagai salah satu langkah membangun daerah, sehingga cita-cita untuk mencapai masyarakat Kolaka Timur yang aman, tentram, dan sejahtera dapat tercapai. (C)

Laporan: Feni Sul Fianah
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan