Pemkab Konawe Terima Usulan Anggaran Pemilu 2024 dari KPU Senilai 208 Miliar

  • Bagikan
Sekda Konawe, Ferdinand Sapan. (Foto: Ist)
Sekda Konawe, Ferdinand Sapan. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe telah menerima usulan anggaran pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 akan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Konawe senilai Rp 208 miliar rupiah. Kini usulan itu sedang dalam proses pembahasan bersama DPRD setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, mengatakan proposal dana Pemilu Konawe telah masuk dalam dokumen Kebijakan Umum Angggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024. Dokumen tersebut juga telah diserahkan ke DPRD Konawe.

“Nilai kurang lebih Rp208 miliar rupiah, anggaran itu masih akan kami verifikasi lagi angkanya. Sebab, ini baru tahap usulan dari instansi terkait,” jelasnya, belum lama ini.

Lanjut Ferdinand, verifikasi terhadap nilai Rp208 akan dilakukan lagi karena dua alasan, pertama, bisa jadi usulan dana tersebut masih mengakomodir kondisi Covid-19, kedua, pihaknya juga harus menyandingkan penyelenggaraan Pilkada itu dengan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

“Kita hindari risiko tumpang tindih penganggaran,” terangnya.

Mantan Kepala BPKAD Konawe itu juga mengaku belum tahu kapan dana itu akan dikucurkan, sebab pihaknya belum mendapatkan jadwal tahapan Pilkada. Meski demikian, ia memproyeksi jik naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk merealisasikan dana Pilkada itu akan ditandatangani tahun ini.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan