Pemkab Konawe Upayakan Rancangan APBD-P Bisa Meminimalisir Potensi Defisit Pendapatan Daerah

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand Sapan. (Foto: Ist)
Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand Sapan. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe berharap dengan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (PPA-P) APBD 2023 dapat meminimalisir potensi defisit pendapatan daerah.

Hal itu diungkapkan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dalam sambutannya yang bacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan dalam kegiatan penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPA-P APBD 2023 bersama pihak DPRD Konawe, Senin (21/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Ferdinand menyampaikan, pembahasan KUPA PPA-P tahun 2023 yang telah dilaksanakan beberapa hari terakhir dapat berjalan lancar dan efektif hingga melangkah ke tahap selanjutnya.

Ferdinand menyebut, dalam tahapan tersebut pihaknya telah menyepakati rancangan perubahan anggaran yang diajukan oleh Pemkab Konawe, dimana memfokuskan pada komitmen untuk melakukan seleksi yang ketat terhadap potensi pendapatan daerah yang masih belum maksimal.

Diantaranya, RPTKA/IMTA dari target 26 miliar yang baru terealisasi sebesar 5,7 miliar, kemudian pajak BPHTB sebesar 32 miliar dan pajak PPJ non PLN dari PT. VDNI sebesar 51 miliar yang hingga saat ini belum ada realisasi.

“Pajak BPHTB dan pajak PPJ non PLN sudah dipastikan tidak akan terealisasikan hingga akhir tahun 2023,” ungkapnya.

Olehnya itu, melalui rancangan perubahan anggaran tahun 2023 ini, pihaknya akan memaksimalkan potensi – potensi pendapatan yang ada serta melakukan perubahan anggaran untuk membiayai program yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan.

“Hal ini dilakukan agar memastikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah tetap dikendalikan, sehingga potensi defisit yang membayangi APBD Konawe dapat diminimalisir,” harapnya.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan