Pemkab Konkep dan PT GKP Teken MoU Rencana Usaha dan Komitmen Rekrut Karyawan Lokal

  • Bagikan
Penandatanganan MoU antara Pemkab Konawe Kepulauan dan PT GKP tentang rancangan usaha pertambangan di Konkep, (Foto: Ist)
Penandatanganan MoU antara Pemkab Konawe Kepulauan dan PT GKP tentang rancangan usaha pertambangan di Konkep, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi meneken nota kesepahaman bersama Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) dalam rangka rencana kegiatan usaha pertambangan, Kamis (30/9/2021) kemarin, di Swiss-Bell Hotel Kendari.

Ada enam pihak yang menandatangani nota kesepahaman bersama tentang rencana kegiatan usaha PT GKP di Konawe Kepulauan ini.

Pihak Kabupaten diwakili oleh Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Ir. H. Amrullah, M.T., Ketua DPRD Konawe Kepulauan Ishak S.E., Wakil Ketua I DPRD Imanudin Sp.D., dan Wakil Ketua II DPRD Irwan. Sementara pihak PT GKP diwakili oleh Hendra Surya selaku Komisaris Utama dan Meris Wiryadi S.IP., M.Si selaku Direktur Utama.

Sejumlah tokoh masyarakat dan unsur Forkopimda turut hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU, diantaranya Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Kapolres Kendari, Kajari Konawe, Dandim 1417 Kendari dan Kepala Bappeda Konawe Kepulauan.

Peningkatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dengan PT GKP merupakan tindak lanjut Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2040.

Aturan yang termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 dan disahkan pada akhir Juli lalu menjadi dasar perencanaan tata ruang, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk peruntukan bagi pertambangan.

Bupati Konawe Kepulauan, Ir. H. Amrullah, M.T dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya Perda yang menjadi payung hukum dalam proses pembangunan di segala sektor di Konawe Kepulauan ini.

Lebih lanjut Amrullah menambahkan, Kabupaten Konawe Kepulauan sebagai bagian dari NKRI harus punya sumbangsih untuk negara.

“Sehingga inilah sikap kami pada hari ini. Bersama eksekutif dan legislatif kami bersepakat, InsyaAllah kegiatan PT Gema Kreasi Perdana, ketika aspek legalitasnya sudah terpenuhi, bisa berjalan dengan baik,” ujarnya

Amrullah juga menyampaikan harapan agar kegiatan yang akan dilaksanakan PT GKP bisa mensejahterakan masyarakat Indonesia, khususnya Konawe Kepulauan.

Hal ini disambut baik jajaran direksi PT GKP dengan menyampaikan komitmen untuk mengutamakan serapan tenaga kerja lokal.

Penandatanganan MoU tersebut juga sebagai upaya mengatasi kesenjangan ekonomi ditengah pandemi Covid-19 yang terjadi selama hampir dua tahun tidak hanya berdampak pada kesehatan dan sosial kemasyarakatan, namun juga ekonomi daerah.

Olehnya itu, pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam upaya memulihkan ekonomi dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Menyadari peran strategis ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan menggandeng perusahaan pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yaitu PT Gema Kreasi Perdana (GKP) untuk meningkatkan kerjasama melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding), pada Kamis (30/9) kemarin.  

MoU ini memungkinkan PT GKP untuk menjalankan rencana kegiatan usaha termasuk melakukan aktivitas pengembangan masyarakat di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“PT GKP akan mewujudkan komitmen investasi di Pulau Wawonii. Bahkan tidak sekedar melakukan kegiatan penambangan saja, ke depan kami akan melakukan investasi pembangunan smelter nikel. Hilirisasi mineral adalah amanat undang-undang,” ungkap Hendra Surya Komisaris Utama PT GKP.

Hendra juga mengatakan, tentang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) adalah pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan telah mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

“Meski saat ini kegiatan operasional pertambangan belum berjalan, namun sejak tahun 2017 PT GKP telah membangun sejumlah sarana dan prasarana serta menjalankan berbagai Program Pengembangan Masyarakat (PPM) di lingkar tambang. Diantaranya pembangunan menara telekomunikasi, program desa terang dan pemberdayaan UMKM,” pungkasnya.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan