Pemkab Konsel Seleksi Calon Imam Masjid Kecamatan

  • Bagikan
Proses Seleksi Imam Kecamatan Se Konawe Selatan.(Foto: Adryan Lusa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KONAWE SELATAN- Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan menggelar seleksi calon imam kecamatan se-Kab Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra), Kamis (16/11/2017).

Hal ini dilaksanakan agar bisa mendapatkan imam-imam yang mampu berperan di masyarakat, agar selalu memberi pemahaman tentang ilmu agama,dan mengurangi tindakan radikalisme

Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Bagian Kesra, Hamlin S.Ode Maka,  S. Pd.,  bahwa posisi imam sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat sebagai yang terdepan dalam memberikan pemahaman agama dan pengajaran baca tulis Al-Qur’an di daerah masing-masing.

“Ini baru pertama kali dilakukan oleh pemerintah daerah. Selama ini yang telah ada adalah imam desa yang di berikan honor dari anggaran ADD setiap desa, sedangkan untuk imam kecamatan belum ada, makanya hari ini kami mengadakan seleksi calon imam kecamatan,” kata Hamlin.

Sebelumnya, pihaknya telah menyurat kepada 25 kecamatan untuk mengusulkan 3 nama calon imam kecamatan, dan hari ini pihaknya melakukan seleksi untuk menetapkan satu orang imam kecamatan yg akan di SK-kan oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

“Kita akan siapkan imam yang profesional disetiap kecamatan dengan kriteria memiliki pengetahuan dan kemampuan dibidang hafidz, tartil serta dapat menjadi panutan juga teladan di kecamatan masing-masing,” jelasnya.

Dahlan selaku penangung jawab selesksi mengatakan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan seleksi calon imam kecamatan adalah peraturan pemerintah yang mengatur tata cara beribadah sesuai agama yang dianut.

“Implementasi perda no 9 tahun 2016 tentang buta baca tulis Al-Qur’an,” bebernya.

Proses seleksi calon imam masjid, diikuti sebanyak 75 orang dari seluruh kecamatan di Konawe Selatan,dan diseleksi oleh unsur Pemda Konawe Selatan yang di wakili Kabag Kesra, Hamlin S. Ode maka,  S. Pd., Kementrian Agama Konsel yang diwakili Drs. Abd Hafid, Majelis Ulama Indonesia Konsel diwakili oleh KH. Ali Murtado Hanafi, dan Nu konsel Wildan Habibi, S. Pd.

Laporan: Adryan Lusa

  • Bagikan