Pemkab Konut Hentikan Pabrik Sagu

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menghentikan aktivitas pabrik pengolahan sagu yang beroperasi di Desa Awila, Kecamatan Molawe.

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Konut Amri Umirtun mengatakan setelah mendapatkan intruksi dari wakil Bupati Raup, pihaknya langsung turun lapangan meninjau lokasi pabrik pengolahan sagu,

Berdasarkan hasil peninjauan oleh tim panitia khusus (Pansus) Bapedalda maka pengolahan sagu tersebut terbukti mencemari lingkungan. Tim Pansus pun langsung menghentikan aktivitas pabrik.

“Setelah kita lakukan peninjauan,dan melakukan pertimbangan ternyata pabrik sagu tersebut memiliki dampak pencemaran lingkungan, sehingga sejak Rabu (7/12/2016) aktivitas pabrik sagu mulai dihentikan,” jelas Amrin Umirtun kepada SultraKini.com, Jumat (1/12/2016).

Pelarangan diberlakukan hingga pemilik pabrik sagu dapat membangun sarana pengolahan limbah agar tidak mencemari lingkungan. 

Pihak pemda Konut akan terus melakukan pemantauan pembangunan sarana pengolahan limbah pabrik bersama kepala desa setempat.

Untuk mempermudah pihak  pengola sagu  agar dapat bisa kembali melakukan aktivitas, pihaknya sudah membuatkan petunjuk teknis pembangunan sarana yang ramah lingkungan tanpa menimbulkan pencemaran.

Laporan: Arifin L

  • Bagikan