Pemkab Mubar Bagi Gratis Ribuan Seragam Sekolah, Tahun Depan Ditingkatkan

  • Bagikan
Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat memakaikan seragam sekolah gratis kepada murid SD, Kamis (19/7/2018). (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)
Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat memakaikan seragam sekolah gratis kepada murid SD, Kamis (19/7/2018). (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Kepedulian di sektor pendidikan, ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, melalui penyerahan seragam sekolah gratis bagi muris sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di wilayah Mubar.

Bupati dan Wakil Bupati Mubar, Laode M Rajiun Tumada-Achmad Lamani, mengaku telah merealisasikan separuh janji politiknya saat mencalonkan diri sebagai sewaktu Pilkada serentak 2017.

Seragam sekolah gratis diberikan kepada ribuan murid peserta didik baru 2018/2019 sederajat, khusus kelas 1 di tingkat SD dan SMP. Sekaligus melaunching seragam gratis yang dilaksanakan di kediaman Bupati Mubar di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, Kamis (19/7/2018).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muna Barat, Ahmad Ramadhan, mengatakan bantuan seragam gratis merupakan aktualisasi dari visi misi Laode M Rajiun Tumada dan Achmad Lamani sewaktu mencalonkan diri di Pilkada 2017. Seragam gratis diberikan, berupa baju, celana, topi, kaos kaki, sepatu, dan dasi sekolah.

Menurutnya, sewaktu dirinya menjabat kepala sekolah, belum pernah ada pemerintah melakukan program tersebut.

Dia berharap, Pemerintah Daerah Mubar bisa menganggarkan lebih besar untuk program tersebut.

“Siswa itu hanya sekolah saja, selebihnya itu pemerintah yang tanggung, ” ucap Ramadhan.

Informasi dihimpun SultraKini.Com, peluncuran pertama tersebut, memberikan seragam gratis kepada 2.000 murid SD dan 2.000 murid SMP.

Dikatakan Rajiun, program seragam gratis diperuntukkan mengurangi beban masyarakat untuk menyekolahkan anaknya. Dia mengaku, akan menambah satu tingkat lagi, artinya tak hanya sekolah negeri merasakan manfaat program tersebut, namun juga bagi sekolah swasta.

“Kalau dulu kita masih SD, pakaian 1 pasang harus digunakan sampai 3 atau empat tahun. Tahun depan, kita akan berikan juga insentif bagi mereka (guru non PNS),” jelas Rajiun.

Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan