Pemkab Mubar Kantongi Rekomendasi Penambahan Empat OPD Baru

  • Bagikan
Kabag Hukum Setda Mubar, La Gandi. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: MUBAR – Setelah mendapatkan rekomendasi persetujuan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), akhirnya Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara akan segera menambah empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Keempat OPD tersebut antara lain, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kepala Bagian Hukum Setda Mubar, La Gandi mengatakan dalam membentuk OPD baru, pihaknya telah mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan OPD.

“Semua persyaratan sudah dipenuhi, rekomendasi juga sudah diterima tadi malam,” ungkapnya, Jumat (29/10/2021).

Rekomendasi persetujuan pembentukan empat OPD baru ini diserahkan langsung Kepala Bagian Ortala Setda Provinsi Sultra kepada Bupati Muna Barat, Achmad Lamani.

“Kabag Setda Ortala Provinsi yang serahkan ke bupati,” katanya.

Gandi menambahkan, dengan disetujuinya penambahan OPD baru ini pihaknya akan mengajukan kembali ke DPRD Mubar untuk dilakukan persetujuan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2016.

Penambahan empat OPD ini sambungnya, sesuai dengan kebutuhan daerah, serta dapat mengoptimalkan tugas OPD dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi ke DPRD untuk melakukan persetujuan perubahan Perda Nomor 1 tahun 2016 ini,” tutupnya

Untuk diketahui dengan disetujuinya penambahan empat OPD tersebut, maka jumlah OPD di Kabupaten Muna Barat bertambah menjadi 32 OPD. (C)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan