Pemkab Mubar Tunjuk Enam Tempat Tes PCR Bagi CPNS, Berikut Biayanya

  • Bagikan
Kadinkes Mubar, LM Ishar Masiala (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)
Kadinkes Mubar, LM Ishar Masiala (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menunjuk enam Apotek untuk pelayanan rapid tes antigen kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tanggal 14 hingga 24 September 2021 mendatang.

Ke enam Apotek tersebut, tersebar di tiga wilayah meliputi Apotek FM Farma dan Apotek Oshin Farma yang terletak di Kelurahan Waumere, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep).

Lalu, Apotek Sarah Farma di Desa Wapae Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, Apotek SS Farma di Desa Sawerigadi, Kecamatan Barangka, Apotek Dhean Farma di Desa Barangka, dan Apotek Ashraf Farma di Desa Guali, Kecamatan Kusambi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat, LM Ishar Masiala mengatakan, pada pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini pihaknya menunjuk enam Apotek dengan tarif rapid antigen Rp109 ribu per sekali rapid.

“Tarif ini berdasarkan surat edaran Kementrian Kesehatan (Kemenkes), nomor: HK.02.02/I/3065/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag),” ungkapnya, Rabu (8 September 2021).

Penetapan tarif ini katanya, mengacu pada surat edaran Kemenkes, dimana tarif rapid antigen di wilayah pulau Jawa itu sebesar Rp99 ribu, sementara untuk di luar pulau Jawa sebesar Rp109 ribu termaksud di Mubar.

Sementara itu, Kepala BKPP Mubar, La Ode Mahajaya menuturkan dalam pelaksanaan tes SKD formasi tahun 2021 ini seluruh CPNS diwajibkan mengantongi surat keterangan rapid antigen saat mengikuti tes SKD.

Hal itu berdasarkan instruksi BKN bahwa setiap peserta CPNS wajib menunjukkan kartu hasil rapid antigennya sebelum memasuki ruangan tes.

“pelaksanaan rapid antigen dapat dilaksanakan satu hari sebelum tes SKD sesuai dengan sesi yang didapatkan masing-masing peserta,” ujarnya.

Selain mengantongi keterangan hasil rapid antigen BKPP Mubar juga mengecek suhu badan setiap peserta yang akan ikut ujian SKD. Jika, suhu tubuhnya di atas 37 persen, maka peserta tersebut tidak boleh bergabung meski memiliki hasil rapid antigen non reaktif.

“Bagi peserta CPNS yang memiliki suhu tubuh mencapai 37 persen akan dipisahkan di ruangan tertentu” ungkap Mahajaya.

Sementara, untuk peserta CPNS yang hasil rapid antigen-nya reaktif, BKPP atau panitia ujian sudah menyiapkan ruangan tersendiri untuk mengikuti tes SKD dengan memakai APD. (B)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan