Pemkot Ajukan Pinjaman Dana Percepat Pembangunan

  • Bagikan
Kepala Dinas Bappeda Kota Kendari, Askar Mahmud (Foto: Ade Putri/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas Bappeda Kota Kendari, Askar Mahmud (Foto: Ade Putri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari (Pemkot) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari mengajukan pinjaman Rp. 163 Miliar kepada Bank Sultra untuk percepatan pembangunan Kota Kendari dan telah disetujui oleh DPRD Kendari.

Kepala Dinas Bappeda Kota Kendari, Askar Mahmud, mengatakan pinjaman dana tersebut akan diperuntukkan untuk percepatan pembangunan termasuk untuk perampungan pembangunan yang terhenti.

“Usulan pinjaman ini sebanyak Rp 163 M sudah diajukan sejak April 2019 kemarin dan DPRD Kendari sudah setuju, sisa kita siapkan dokumen persetujuan pinjaman untuk ke Kemendagri RI,” ucap, Askar Mahmud, Jumat (20/7/2019).

Pinjaman itu, katanya, akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek besar yang terhenti. Diantaranya, melanjutkan pembangunan jalan penghubung P2ID dengan outer ringroad, pembangunan gedung RSUD Kota Kendari dan beberapa item kegiatan lain.

Askar Mahmud juga menambahkan, selain untuk percepatan pembangunan pinjaman dana itu juga untuk melunasi hutang pembangunan. Alasannya, merujuk dari laporan keuangan tidak memungkinkan untuk menyelesaikan semuanya tahun ini. Tercatat beban wajib dan menjadi prioritas APBD Kota Kendari meliputi 20 persen APBD diporsikan untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan dan 5 persen diperuntukkan untuk dana kelurahan.

“Nantinya, angsuran pembayarannya sepenuhnya dibebankan melalui APBD setiap tahunnya. Pemkot yakin bisa mengembalikan pinjaman dengan tenor estimasi awal selama 8 tahun, tetapi semuanya masih bergantung dengan persetujuan Kemendagri RI mengingat ada pertimbngan masa jabatan kepala daerah” akunya. (Adv)

 

Laporan: Ade Putri

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan