Pemkot Baubau Izinkan 43 Kelurahan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

  • Bagikan
Data sebaran Covid-19 Kota Baubau (Foto: Ist)
Data sebaran Covid-19 Kota Baubau (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Kabar gembira untuk seluruh masyarakat Kota Baubau, Pemerintah Kota Baubau memutuskan untuk mengizinkan seluruh wilayah kelurahan dapat menggelar salat Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi secara berjamaah di masjid dan lapangan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini ditetapkan berdasarkan data peta sebaran Covid-19 perkelurahan dan PPKM mikro tingkat Kota Baubau yang menunjukkan bahwa setiap kelurahan bebas dari zona merah.

Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Muhtar mengatakan memang sebelumnya Pemerintah Kota Baubau menegaskan untuk melarang pelaksanaan di wilayah zona merah. Namun setelah melihat peta sebaran Covid-19 sudah tidak ada zona merah.

“Hanya dibolehkan untuk kelurahan yang statusnya zona hijau karena sebelumnya masih ada kelurahan yang berstatus zona merah. Alhamdulillah sekarang karena tidak ada lagi yang zona merah, maka semua kelurahan se- Kota Baubau sudah bisa salat Idul Adha di masjid maupun lapangan terbuka,” kata Roni, Senin (19/07/2021).

Meski status Covid-19 menurun, Roni menegaskan agar pelaksanaan Salat Idul Adha maupun prosesi penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Inilah yang akan kami sosialisasikan hari ini, agar di masing-masing tempat penyelenggaraan untuk mengatur prosedur pelaksanaan Salat Idul Adha sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.

Berdasarkan surat edaran Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan ditindaklanjuti dengan surat edaran Wali Kota, Roni mengatakan diantara jamaah salat Idul Adha harus memiliki celah atau jarak sesuai protokol kesehatan. Kemudian kapasitas jamaah juga dikurangi dari 100 persen menjadi 30 persen dengan cara memperbanyak titik lokasi salat.

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh panitia penyelenggara pelaksanaan salat Idul Adha di setiap lokasi salat untuk mengimbau jamaah tetap memperketat penerapan protokol kesehatan.

Saat ini, data sebaran Covid-19 per kecamatan se- Kota Baubau menunjukan dari 8 kecamatan, 6 kecamatan berstatus zona kuning diantaranya Kecamatan Wolio, Kecamatan Kokalukuna, Kecamatan Bungi, Kecamatan Batupoaro, Kecamatan Betoambari, Kecamatan Murhum, dan 2 lainnya berstatus zona hijau yaitu Kecamatan Lea-lea dan Kecamatan Sorawolio. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan