Pemkot Baubau Meluncurkan Aplikasi Antrean Guna Permudah Urusan Perizinan

  • Bagikan
Peluncuran aplikasi Antrean untuk mempermudah masyarakat Kota Baubau dalam melakukan pengurusan perizinan. (Sumber: Dok.Pemkot Baubau)
Peluncuran aplikasi Antrean untuk mempermudah masyarakat Kota Baubau dalam melakukan pengurusan perizinan. (Sumber: Dok.Pemkot Baubau)

SULTRAKINI.COM: Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), meluncurkan aplikasi Antrean untuk mempermudah masyarakat Kota Baubau dalam melakukan pengurusan perizinan.

Dilansir dari Pemkot Baubau, Kepala DPMPTSP  Suarmawati mengatakan, aplikasi Antrean tersebut merupakan program akhir tahun dan merupakan aplikasi yang diluncurkan pertama kali oleh DPMPTSP Kota Baubau.

”Jadi dengan adanya aplikasi Antrean DPMPTSP ini, masyarakat Baubau dalam mengajukan permohonan perizinan bisa langsung mengaksesnya melalui handphone android masing-masing. Karena aplikasi ini bisa langsung diunduh melalui Play Store,” ujarnya, Kamis (16 Desember 2021).

Suarmawati menambahkan, dalam aplikasi Antrean tersebut terdapat 3 fitur. Pertama adalah fitur yang memiliki 8 menu, yakni menu 1 sampai 4 loket untuk proses permohonan perizinan, menu 5 loket untuk penyerahan izin, menu 6 loket untuk pendampingan sedangkan menu 7 dan 8 loket untuk pengaduan.

Kedua adalah fitur untuk persyaratan perizinan yang mencakup Standar Operasional, Standar Pelayanan, dan Waktu Antrean. Ketiga adalah fitur untuk Tracking yaitu untuk mengecek sudah sejauh mana progres pengurusan perizinan para pemohon.

“Di dalam aplikasi Antrean DPMPTSP Baubau telah dilengkapi dengan nomor antrean serta waktu pelayanan untuk setiap pemohon. Dan nanti setelah mendekati proses pelayanannya baru langsung ke kantor DPMTPTSP jika pemohon membutuhkan pendampingan. Tetapi kalau masyarakat bisa memprosesnya sendiri melalui aplikasi OSS-RBA, maka tidak perlu lagi ke kantor DPMPTSP,” lanjutnya.

Peluncuran aplikasi tersebut guna menjawab beberapa persoalan terkait dengan pelayanan perizinan yang cenderung masih lambat. Di mana dalam beberapa proses administrasi, masyarakat masih sedikit susah untuk melakukan proses perizinan. Selain itu, guna membantu masyarakat agar bisa mengefisienkan waktu dalam mengajukan permohonan perizinan.

“Untuk menjawab semua persoalan itu, maka kami dari DPM PTSP Kota Baubau menghadirkan beberapa inovasi. Tentu dengan inovasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan perizinan. Dan dengan adanya aplikasi ini, saya kira masyarakat dapat mengefisienkan waktunya dalam melakukan proses perizinan,” tutup Suarmawati.

Laporan: Feni Sul Fianah dan Tian
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan