Pemkot Kendari Bakal Terapkan e-SPPD di 2019

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Kepala Badan Inspektorat Kota Kendari, Nahwa Umar. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Pelaksana Tugas Kepala Badan Inspektorat Kota Kendari, Nahwa Umar. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari akan menerapkan sistem surat perintah perjalanan dinas (SPPD) berbasis elektronik atau e-SPPD. Ini dilakukan untuk mewujudkan zona integritas bebas korupsi.

Selain SPPD elektronik, Pemkot melalui beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) utamanya yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan pelayanan publik akan semakin ditingkatkan, meskipun sudah ada yang diusulkan sebagai syarat mendapatkan kategori zona integritas bebas korupsi di akhir Oktober 2018, online payment, transaksi non tunai.

“Sebenarnya tidak alasan lagi untuk tidak menerapkan itu (e-SPPD), karena kita sudah punya listrik, jaringan cukup bagus, apalagi ini sudah pimpinan yang punya ide langsung, juga ini merupakan bagian dari integritas pemerintah,” terang Pelaksana Tugas Kepala Badan Inspektorat Kota Kendari, Nahwa Umar usai pemaparan materi zona integritas bebas korupsi, Senin (10/9/2018).

Rencana penerapan e-SPPD telah tepat sasaran dengan ketersediaan jaringan yang cukup optimal di Kendari. Terlebih e-SPPD akan memberikan efektivitas dan efisiensi selama perjalanan dinas.

“Intinya efisien dan efektif kalau sudah e-SPPD, di pemerintah pusat pun seperti Kementerian Dalam Negeri ketika kita berkunjung itu, sudah ada khusus tempat SPPD ketika berkunjung mau tidak mau harus melewati tempat itu. Jadi sangat bagus sekali kalau di awal 2019 kita mulai terapkan itu,” ucap Nahwa.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan