Pemkot Kendari Dapat Rapor Merah dari Ombudsman

  • Bagikan
Hasil penilaian Ombudsman RI terhadap pelayanan publik pemerintah kota. (Foto: Facebook)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Hasil penilaian Ombudsman RI, Pemerintah Kota Kendari masih mendapat rapor merah dari sisi pelayanan kepada masyarakat. Kota Kendari menempati urutan ke 27 dari 32 besar kota yang masuk dalam daftar penilian Ombudsman.Sejumlah penghargaan yang diperoleh pemerintah kota, sepertinya tidak ada artinya bila pelayanan dianggap buruk. Namun demikian, Ombudsman juga pernah memberi penghargaan kepada Badan Pelayanan Perizinan Satu Pintu dan RSUD Kota Kendari, karena tingkat kepatuhan dan pelayanannya. Ini juga masih cukup baik bila dibanding daerah lain di Sultra.Walikota Kendari, Ir Asrun saat dimintai tanggapan pun mengakui masih ada kekurangan di beberapa dinas. Sehingga perlu adanya perningkatan kinerja.”Kita akui memang masih banyak kekurangan, seperti fasilitas kita yang belum memadai. Ini semua menjadi tantangan Kota Kendari kedepan dan akan diperbaiki lagi,” ujar Asrun saat ditemui di kantor DPRD Kota Kendari, Senin (28/12/2015).Selain fasilitas yang masih kurang memadai, kata Asrun, sumber daya pegawai juga masih harus terus ditingkatkan lagi.”Saya kira kita harus terus belajar. Karena merubah prilaku individu pegawai itu tidak gampang. Kesadaran diri sendiri itu sangat perlu,” katanya.Untuk itu, dia berjanji terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada publik. Bukan hanya dari segi infrastruktur saja, tapi pelayanan juga akan terus ditingkatkan dan diperbaiki.Dia juga menekankan kepada Kepala SKPD agar terus mengevalusi kinerja pegawainya. Jika pelayanan masih kurang, SKPD dituntut agar bekerja lebih keras lagi.”Intens melakukan evalusi kinerja pegawai. Apakah sudah baik atau masih kurang. Karena yang saya inginkan, pembangunan secara fisik tetap jalan, dan dari sisi pelayanan juga berjalan lancar,” tutupnya.

Laporan : Wiwid Abid Abadi
Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan