Pemkot Kendari Fasilitasi ASN Salurkan Zakat dan Infak

  • Bagikan
Kepala Bagian Kesra Kota Kendari, Abdul Rauf. (Foto: Ade Putri/SULTRAKINI.COM)
Kepala Bagian Kesra Kota Kendari, Abdul Rauf. (Foto: Ade Putri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Zakat dan Infak ASN lingkup Kota Kendari akan disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Kendari. Sumber dana tersebut merupakan hasil keikhlasan dari para ASN Kendari.

“Kami dari pemerintah kota hanya memfasilitasi untuk ASN lewat UPZ jika ingin menyalurkan kewajibannya (wajib secara agama),” ucap Kepala Bagian Kesra Kota Kendari, Abdul Rauf, Rabu (22/5/2019).

Abdul Rauf menjelaskan, secara resmi tidak ada aturan dari Pemkot Kendari perihal zakat dipotong dari gaji pokok ASN. Pemerintah hanya memfasilitasi melalui program UPZ. Para ASN bisa langsung mengumpulkan zakat&infaknya melalui bendahara masing-masing di SKPD lingkup Kota Kendari. Ketentuan zakat sendiri 2,5 persen dari gaji dan infak sesuai keiklasan yang bersangkutan.

“Zakat dan infak dikumpulkan di bendahara masing-masing, itupun tidak langsung dipotong tetapi ada kesepakatan dulu dan persetujuan dari ASN-nya sendiri,” tambah Abdul Rauf.

Pemkot Kendari sebelumnya menetapkan besaran zakat fitrah 1440 Hijriah melalui rapat bersama Baznas, Panitia Hari Besar Islam (PHBI), dan Kementerian Agama Kota Kendari. (Adv)

(Baca: Pemkot Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1440 H Wilayah Kendari)

Laporan: Ade Putri
Editor: Sarini ido

  • Bagikan