Pemkot Kendari Genjot Penataan Kawasan Kumuh

  • Bagikan
Penataan kawasan kali Mandonga. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melaksanakan pembangunan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)-penataan kawasan kumuh di dua lokasi.

Penataan kawasan kumuh ini berlangsung di kawasan Kali Mandonga dan kawasan Bungkutoko.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Kendari, Muhammad Saiful, mengatakan dua kawasan tersebut berpotensi menjadi tempat wisata baru bagi warga metro. Kawasan Bungkutoko menyajikan pemandangan Teluk Kendari dan Jembatan Bungkutoko yang indah. Sedangkan Kali Mandonga sangat potensial untuk ditata keindahannya.

“Bisa dipoles jadi sungai warna warni. Saya yakin Kali Mandonga jadi projek percontohan kami untuk menata kawasan kumuh lainnya,” ujarnya, Selasa (28/4/2020).

Penataan kawasan Kali Mandonga, kata dia, bekerja sama dengan Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari untuk menjadikan kali tersebut sebagai salah satu objek wisata baru di Kendari.

“Pemerintah sudah menganggarkan Rp 7,5 miliar untuk penataannya. Tahap pertama tahun lalu, kita melakukan upaya pembebasan lahan bantaran sungainya (Kali Mandonga-by pass dan jaringannya). Insya Allah dalam waktu dekat penataannya selesai,” ucapnya.

Sementara penataan kawasan Bungkutoko, Pemkot bekerja sama dengan Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sultra yang nantinya membangun sebuah kawasan dengan konsep Water Front City. Jika tuntas, kawasan tersebut diyakini mendatangkan pengunjung sehingga menjadi sumber pendapatan warga setempat.

Dalam program pembangunan tersebut menelan anggaran sekitar Rp 40 miliar dan ditargetkan akan tuntas pada 18 Juni 2020 dari pengerjaannya yang dimulai sejak 23 September lalu atau sesuai target, yakni 270 hari hari kerja.

Selain menata dua kawasan kumuh tersebut, sejumlah kawasan kumuh lain yang menjadi konsen Pemkot Kendari akan ditata.

Berdasarkan SK Wali Kota Kendari, luas kawasan kumuh pada 2016 mencapai 497,27 hektare tersebar di sepuluh kecamatan, yaitu kawasan kumuh di Kelurahan Mata, Kendari Caddi, Jati Mekar, Korumba, Sanua, Benu-benua, Watu-watu, Mataiwoi, Anggoeya, Lapulu dan Kelurahan Talia.

“Semua jadi prioritas. Adapun yang baru bisa dikurangi baru sekitar 156,92 hektare. Artinya masih ada sekitar 340,35 hektare kawasan kumuh yang harus diselesaikan hingga 2022 atau hingga berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022,” jelasnya.

Syaiful menegaskan, program penataan kawasan permukiman kumuh selain mengarah kepada peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh seperti pembuatan tempat wisata baru, juga ada pembuatan paving block, drainase dan sebagainya. Sementara untuk rumah yang tidak layak akan dibenahi serta memberikan fasilitas prasarananya.

“Untuk rumah yang tidak layak huni kami bedah, kami juga memberikan fasilitas prasarananya minimal jalan dan air bersih. Kita juga melakukan koordinasi di Kementerian PU dengan provinsi karena ini bukan saja tanggung jawab Pemkot karena Pemkot anggarannya juga terbatas,” sambungnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan