Pemkot Kendari Hentikan Perpanjangan Kontrak, Pengelola Pasar Basah Mandonga Selanjutnya

  • Bagikan
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. (Foto: Rahman Kastawi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menegaskan tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengan PT Kurnia dalam hal pengelolaan Pasar Basah Mandonga, Senin (17 Oktober 2022).

“Saya secara tegas menolak perpanjangan kontrak karena menimbang beberapa hal terkait dengan kondisi sosial, para pedagang, serta konsumen sampai dengan fisik bangunan yang ada di Pasar Basah Mandonga,” jelasnya.

Asmawa menyebut, dari perspektif DPRD melihat pihak pengelola sepertinya tidak memberi kontribusi positif dalam rangka peningkatan pendapatan, termasuk banyak keluhan pedagang pasar, yaitu dari sisi kebersihan atau hal-hal yang dibutuhkan pedagang tidak terpenuhi.

Sampai dengan pengelolaannya hari ini, itulah yang menjadi rujukan-rujukan mendasar untuk tidak melanjutkan kerja sama di 23 Februari 2023 dan akan dikembalikan kepada Perumda pasar untuk dikelola secara profesional.

“Pemerintah Kota Kendari pada 6 Oktober 2022, wali kota sebelumnya Sulkarnain juga menerbitkan surat yang ditujukan kepada pengelola Pasar Basah Mandonga bahwa perpanjangan kerja sama itu tidak dimungkinkan lagi,” terangnya.

Laparon: Ristawati dan Rahman Kastawi
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan