Pemkot Kendari Konferensi Pers Tatap Muka, IJTI Sultra: Hentikan, Bahayakan Jiwa Jurnalis

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Jumlah kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Berbagai langkah terus dilakukan oleh pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19, mulai dari imbauan physical distancing atau tetap berada di rumah, menghindari/membuat kerumunan, higga bekerja di rumah.

Namun, Pemerintah Kota Kendari justru menggelar konferensi pers tapta muka tentang kebijakan Pengawasan Wilayah Perbatasan Kota Kendari guna menanggulangi dan upaya pencegahan Covid-19 di ruang rapat Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Senin (30/3/2020) pagi.

Hal itu sangat disesalkan Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara.

Ketua IJTI Sultra, Asdar Zula, mengatakan konferensi pers ini digelar secara langsung mengundang dan melibatkan puluhan jurnalis dari berbagai media, baik elektronik, cetak maupun online tanpa diatur jarak aman antarjurnalis.

“Konferensi pers yang digelar justru menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Hal ini sangat membahayakan jiwa para jurnalis yang meliput. IJTI menyesalkan penyelenggaraan konferensi pers Wali Kota Kendari yang tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Asdar Zuula melalui keterangan tertulisnya diterima Sultrakini.com, Senin (30/3/2020).

Seperti yang disampaikan IJTI Pusat, lanjut Asdar Zula, saat ini seluruh stasiun televisi bertindak dengan melakukan pembagian tugas TV Pool untuk mempermudah proses pengambilan materi. Hal ini untuk memperkecil kerumunan jurnalis dan mendukung program pemerintah dalam physical distancing dan mencegah laju virus corona.

“Jika masih ada konferensi pers tatap muka, dalam kondisi darurat virus corona-tidak dibenarkan newsroom menugaskan jurnalisnya,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, IJTI mendesak semua instansi pemerintah dalam memberikan keterangan pers dilakukan secara live streaming, TV pool, atau aplikasi streaming lainnya tanpa mengundang jurnalis untuk hadir. Mengingat mengundang jurnalis hadir dan berkerumun akan membahayakan nyawa serta keselamatan mereka.

Asdar Zula juga mengimbau semua perusahaan media untuk memastikan keselamatan para jurnalis saat menjalankan tugas. Jika tugas liputan dinilai membahayakan jurnalis, perusahaan media wajib membatalkan penugasan tersebut.

“Mengimbau para jurnalis mengutamakan keselamatan saat menjalankan peliputan dengan mematuhi protokol kesehatan serta mitigasi peliputan Covid-19. Mengimbau semua pihak untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan sebagai bagian dari kesungguhan memerangi penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan