Pemkot Kendari Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • Bagikan
Proses peluncuran SIMDA BMD berbasis online oleh Pemerintah Kota Kendari di aula kantor Wali Kota Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Proses peluncuran SIMDA BMD berbasis online oleh Pemerintah Kota Kendari di aula kantor Wali Kota Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), meluncurkan program Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah atau SIMDA BMD di aula kantor Wali Kota Kendari, Selasa (17/7/2018). Program ini berfunsi untuk memudahkan setiap organisasi perangkat daerah melaporkan dan menginvestasikan barang milik daerah.

Penjabat Sekertaris Daerah Kota Kendari, Indra Muhammad, mengatakan pengadaaan program untuk menertibkan administrasi barang milik daerah. Langkah ini juga yang mengantarkan Pemerintah Kota Kendari meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Terkait denga laporan harta kekayaan milik daerah, saat ini Kota kendari telah lima kali berturut-turut meraih WTP dari Kementerian Keuangan atas tata pelaporan keuangan,” ucap mantan Kepala BKD Kota Kendari ini.

Kepala BPKAD Kota Kendari, Susanti, menambahkan aplikasi pengelolaan SIMDA BMD akan meningkatkan efisiensi/efektivitas dan profesionalisme aparatur pengelola keuangan dan pengelolaan barang milik daerah.

Adapun dasar hukum pengelolaan BMD, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018.

Dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang milik daerah, setiap organisasi perangkat daerah perlu mendukung hal tersebut.

“Jadi dengan adanya SIMDA BMD online ini, memudahkan SKPD, utamanya SKPD pengelola barang untuk menginput data aset dan melaporkan langsung tanpa harus ke BPKAD lagi,” ujar Susanti.

Meskipun sebelumnya pengelolaan barang milik daerah masih dilakukan secara offline, setelah adanya peluncuran sistem online tersebut diupayakan setiap OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari untuk meng-update setiap barang milik daerah maupun yang akan direncanakan.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan