“Pemkot Kendari Mesti Hati-hati karena Lahan di Sana ada Diolah Sejak Tahun 80-an”

  • Bagikan
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Rencana pembangunan pabrik industri bahan baku baterai litium di Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus dimatangkan.

Mega industri tersebut akan dibangun di atas lahan 400 hektare sebagai tahap awal dari total 2.500 hektare. Terkait jumlah investasinya sekitar 1 miliar dollar AS.

Salah satu hal menjadi penekanan DPRD Kota Kendari, yakni pihak perusahaan dan Pemkot Kendari untuk berhati-hati dalam pembebasan lahan masyarakat. Sebab, terdapat tanah milik warga di Kelurahan Benuanirae, Kecamatan Abeli yang sertifikatnya banyak dimiliki oleh orang lain, tanpa sepengetahuan pemilik sah tanah tersebut. Agar tidak menjadi polemik ke depannya, Pemkot harus transparan dalam hal pembebasan lahan.

Di satu sisi, banyak tanaman warga yang menjadi sumber kehidupan di lahan yang akan menjadi pembangunan industri baterai litium tersebut.

“Pemkot Kendari mesti hati-hati karena lahan di sana ada yang olah sejak tahun 80-an,” jelas Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama.

Kata dia, apabila masuk laporan dari warga Kecamatan Abeli ke DPRD terkait setifikat lahan yang dinilai ganjil, pihaknya akan melakukan hearing. Untuk itulah, sangat dibutuhkan transparansi menyangkut pembebasan lahan pembangunan industri tersebut.

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kendari, Abdul Rasak menekankan, pemerintah dapat melibatkan masyarakat dalam hal pengambilan keputusan, termasuk persoalan pembebasan lahan.

“Harus betul-betul menjalankan sesuai mekanisme yang ada, termasuk fungsi sosialnya,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Kota Kendari ini juga berharap pembangunan pabrik bisa mendatangkan dampak positif di masyarakat terkait serapan tenaga kerja di Kota Kendari khususnya, maupun wilayah Sultra.

“Pemerintah harus pula memikirkan dampak terhadap masyarakat sekitar,” tambah Rasak.

Untuk diketahui, penandatanganan kerja sama pembangunan pabrik industri bahan baku baterai litium itu dilakukan PT Kendari Kawasan Industri Terpadu bersama PT China Construction Yangtze River Indonesia, serta disaksikan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir bersama General Manager of China Construction Third Engineering Bureau International Tang Liguo. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan