SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melalui Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mulai menyerahkan pembayaran tunggakan dana insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas menangani pasien Covid-19 di wilayah Kota Kendari.
Penyerahan dana tunggakan insentif nakes tersebut diserahkan secara simbolik oleh Wali Kota Kendari kepada beberapa perwakilan Nakes, di lantai dua Gedung PMCC RSUD Kota Kendari, Kamis (22/7/2021).
Sementara ini, tunggakan nakes yang dibayarkan merupakan sisa tunggakan tahun 2020 lalu, terhitung selama empat bulan dari Oktober sampai Desember. Wali Kota Kendari berjanji dan mengupayakan sisa tunggakan akan dibayarkan tahun 2021 ini namun masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
“Atas nama pemerintah, saya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran ini karena harus menyesuaikan dengan aturan dan kondisi keuangan daerah,” kata Sulkarnain Kadir, dalam sambutannya saat menyerahkan tunggakan secara simbolik.
Sulkarnain berjanji, sisa dari tunggakan itu yakni Januari hingga Juni 2021 masih akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat pembebanannya karena khawatirnya jangan sampai ada kendala atau problem pertanggungjawaban keuangan dikemudian hari.
“Kita masih ingat dula diawal Covid-19 ada insentif untuk nakes Rp200 perhari program itu hanya berjalan selama dua bulan tapi itu ditake over oleh pemerintah pusat. Nah itu sudah dibayarkan sampai September,” ucapnya.
Dia menyebutkan bahwa alokasi anggaran yang dibayarkan untuk sisa tunggakan nakes ini sampai Desember berkisar diangkat Rp7 miliar lebih yang dialokasikan melalui APBD untuk seluruh tenaga kesehatan yang bertugas menangani Covid-19 baik yang di rumah sakit daerah maupun di puskesmas se- Kota Kendari.
“Nakes yang mendapat insentif ini tidak hanya yang bekerja di rumah sakit kota tetapi juga di Puskesmas se Kota Kendari,” kata Wali Kota.
Menurut dia, salah satu keterlambatan pembayaran insentif nakes tahun 2021 ini karena baru ada informasi dari pemerintah pusat bahwa pembayaran insentif nakes diserahkan kembali ke pemerintah daerah melalui dana transfer dari pemerintah pusat.
“Akan tetapi, transfer dana dari pemerintah pusat sudah ada posnya, sehingga kita belum tahu dari pos mana yang mau dianggarkan, itulah kenapa insentif nakes ini baru kita bisa selesaikan untuk Oktober hingga Desember 2020. Sisanya, untuk insentif sejak Januari hingga Juni 2021, kita masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat apakah diserahkan pada Pemda atau kembali ditangani pemerintah pusat,” jelas Sul sapaan akrab politisi PKS itu.
Sul juga menyebutkan bahwa pendapatan yang diterima tenaga kesehatan di Kendari selama ini terdiri dari empat item yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja, insentif, dan jasa medis.
“Untuk gaji pokok dan tunjangan kinerja rutin dan lancar dibayarkan oleh Pemerintah Kota Kendari pada nakes, namun insentif dan jasa medis masih dikoordinasikan dengan pemerintah pusat karena nilainya cukup besar, bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan mereka terluntah-luntah karena tidak terima insentif,” terangnya.
Wali kota juga menyampaikan apresiasinya kepada tenaga kesehatan yang mengabdikan dirinya tanpa kenal menyerah dalam penanganan pasien Covid-19 dengan segala risiko yang ada.
Sementara itu, salah satu nakes di RSUD Kota Kendari, Tuti Dwiya, mengaku sangat bersyukur dan alhamdulillah dengan insentif yang diterimanya. Mengingat hal ini sesuatu yang dinantikan ditengah – tengah tugas utama mereka sebagai pelayan kesehatan melayani masyarakat.
“Sebenarnya pekerjaan kita ini sebuah berkah, karena kita tidak berharap juga akan ada insentif seperti ini karena sudah tugas kita melayani masyarakat, tapikan ini sebuah bonus, sukur juga kita masih diberikan kesehatan selama bertugas,” ucapnya.
Dia mengaku bahwa insentif yang diterimanya baru sampai tahun 2020 dan itu nilainya alhamdulillah cukup sebagai nakes sebagai kepala ruangan di Laboratorium yakni sebesar Rp3 juta per bulan.
“Kalau untuk tahun 2020 sudah terima tinggal 2021 belum,” akunya.
Dia juga menyebutkan bahwa untuk besaran insentif tenaga kesehatan besarannya setiap nakes yang diterima berbeda-beda setiap nakes.
“Harapannya mudah-mudahan sisanya bisa secepatnya diproses juga,” pungkasnya.
Laporan: Hasrul Tamrin