Pemkot Kendari Terus Sosialisasikan Aplikasi TPP Online

  • Bagikan
Sosialisasi pemanfaatan aplikasi TPP online di Kantor Dikmudora Kendari. (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mensosialisasi pemanfaatan aplikasi untuk mengontrol pemberian tambahan penghasilan PNS (TPP).

Sekretaris BKPSDM Kendari, Yusuf Jato, menjelaskan pengembangan aplikasi tersebut merupakan insiatif wali Kota Kendari yang disampaikan kepada OPD. Pihaknya membuat konsepnya dan bekerja sama dengan Bank Sultra untuk membuat aplikasi, termasuk penyediaan server-nya. Hal ini adalah program Pemkot agar pegawai melaporkan kinerjanya secara online.

Sosialisasi aplikasi iitu sudah dilaksanakan hampir semua OPD lingkup Pemkot Kendari. Kali ini berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kendari.

“Aplikasi ini kita akan mendapatkan laporan aktivitas setiap PNS setiap saat. Harapan kita setiap hari PNS itu mempunyai aktivitas dalam pelayanan masyarakat. Kemudian, kita dapat mengukur kinerja dan profesionalisme PNS dalam melaksanakan aktivitas harian,” terang Yusuf Jato, Jumat (21/2/2020).

Aplikasi tersebut diwajibkan kepada PNS dan pejabat administrasi, struktural dan fungsional umum. Tetapi, kalau fungsional tertentu seperti guru dan pengawas tidak diwajibkan menggunakan aplikasi dikarenakan mereka sudah ada penilaian khusus.

“Ke depan kami akan menambah fitur aplikasi dengan memperhatikan perkembangan pengguna. Penambahan fitur di antaranya presensi finger print yang akan langsung online ke aplikasi, kemudian take lokasi dan pengembangan lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kadis Dikmudora Kendari, Sartini Sarita, mengapresiasi kegiatan tersebut. Mengingat, Dikmudora menangani banyak ASN, tidak dalam lingkup dinas, tetapi PNS di korwil dan satuan pendidikan.

“Kami berharap mereka paham dan melakukan uji coba aplikasi TPP online ini. Kendati sosialisasi belum semua PNS dalam tanggung jawab Dikmudora, tapi kami akan menekankan kepada korwil dan sekolah untuk menginput kegiatan pada aplikasi. Kalau tidak melakukan input aplikasi, TPP terancam tidak dibayar,” jelas Sartini.

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan