Pemkot Kendari Usulkan Kuota CPNS 208 orang, Apa Saja Formasinya?

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Kota Kendari, Zainal Arifin. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Kepala BKPSDM Kota Kendari, Zainal Arifin. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengusulkan 208 orang pada usulan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.

Usulan CPNS telah dirapatkan bersama jajaran Pemerintahan Provinsi Sultra dan dirampungkan. Usulan tersebut mengalami perbaharuan formasi dari usulan penerimaan lalu.

“Usulan tersebut mengacu pada beberapa syarat dan pertimbangan. Pertama, disesuaikan dengan yang pensiun di tahun 2018. Kedua, daerah-daerah yang belanja pegawainya masih dibawah 50 persen,” kata Kepala BKPSDM Kota Kendari, Zainal Arifin, Rabu (23/5/2018).

Pertimbangan berikutnya, lanjut dia, kesesuaian dengan rencana kerja SKPD, artinya kegiatan prioritas yang mendukung program percepatan pemerintah, yaitu kelancaran IT dengan auditor sama akuntansi. Renja SKPD merupakan dokumen perencanaan SKPD periode satu tahun yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dilakukan secara langsung pemerintah daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

“Adapun yang pensiun tahun 2018 ini sebanyak 183 ditambah yang meninggal tujuh orang sehingga yang diusulkan sebesar 208 formasi,” terang Zainal.

Formasi 208 orang itu, di antaranya sudah termasuk tenaga kesehatan, guru, akuntansi, IT, dan formasi lainnya. Jumlah ini menurun dari sebelumnya 300 orang.

“Penetapan kuota berdasarkan informasi yang didapatkan untuk penetapan formasi akhir bulan Mei. Tes, sekitaran bulan Juni atau bulan Juli dan yang jelas bulan Oktober sudah ada SK kepegawaian,” jelasnya.

Dirinya berharap, formasi tersebut bisa disetujui mengingat 208 formasi sebenarnya tidak mencukupi berbeda dengan kabupaten, dimana mereka hanya menempatkan pegawai hanya di SKPD, tetapi Kota Kendari selain kepada SKPD ada juga di tingkat camat dan lurah.

“Kota Kendari memiliki 64 kelurahan dan 11 kecamatan, semuanya butuh perangkat dan itu yang belum terpenuhi dan dipenuhi semuanya sekitaran 500. Jumlah PNS Kota Kendari 60.234, idealnya sekitar 7000,” ucapnya.

 

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan