Pemkot Tunda Penertiban Lapak Pedagang Pasar Panjang

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Wali Kota Kendari, Sulkarnain bertemu pedagang Pasar Panjang, Rabu (16/1/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Pelaksana Tugas Wali Kota Kendari, Sulkarnain bertemu pedagang Pasar Panjang, Rabu (16/1/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari tunda penertiban lapak pedangang Pasar Panjang di Jalan Sorumba, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Rabu (16/1/2019). Penundaan dilakukan setelah pihaknya menjalin kesepakatan dengan pedagang hingga Senin (21/1) mendatang.

Pelaksana Tugas Wali Kota Kendari, Sulkarnain, menerangkan Pemkot memberikan ruang dan kesempatan kepada pedagang memahami kebijakan pemerintah, sehingga persoalan tersebut akan dibawa ke meja rapat dan dibahas bersama DPRD Kendari pada Senin depan.

(Baca: Tolak Penertiban Pasar, Satpol PP Dihadang Pedagang)

“Kita berikan ruang atau kesempatan kepada para pedagang, agar mereka paham apa yang diinginkan Pemerintah,” ujar Sulkarnain saat menemui pedagang Pasar Panjang didampingi pihak kepolisian, Rabu (16/1/2019).

Dia berharap, pedagang menempati los Pasar Sentral Wuawua. Selain menarik pembeli datang ke lokasi itu, Pemkot menggratiskan los pasar selama setahun.

“Pasar Wuawua itu dibangun dan dikhususkan untuk para pedagang eks Pasar Baru (Pasar Wuawua yang ketika itu direlokasi ke Pasar Panjang setelah insiden kebakaran),” tambahnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan