Pemprov Sultra akan Umroh Gratiskan Imam Masjid, Ini Syarat Vaksin Covid-19 dari Arab Saudi

  • Bagikan
Gubernur Sultra Ali Mazi melepas jamaah haji asal Sultra sebelum pandemi Covid-19, pada musim haji tahun 2019. Foto: Kemenag Sultra,
Gubernur Sultra Ali Mazi melepas jamaah haji asal Sultra sebelum pandemi Covid-19, pada musim haji tahun 2019. Foto: Kemenag Sultra,

Pemerintah Arab Saudi telah memberi signal untuk membuka pintu umroh bagi jamaah asal Indonesia. Seiring dengan itu, pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menganggarkan umroh gratis di musim Pandemi Covid-19 bagi sejjmlah imam masjid, guru mengaji, dan pengurus MUI. Dengan sejumlah syarat protokol keamanan Covid-19 tentunya.

SULTRAKINI.COM: Pemerintah Indonesia telah menerima surat pemberitahuan dari pemerintah Arab Saudi yang mempertimbangkan pembukaan kembali pintu ibadah umroh bagi jemaah asal Indonesia. Hal ini sebagai buah manis dari upaya diplomatik yang dilakukan pemerintah Indonesia selama musim pandemic Covid-19.

Seluruh koordinasi pun dilakukan, sehingga jika kelak pintu masuk bagi jemaah Indonesia kembali dibuka, maka perjalanan, pelaksanaan ibadah, serta kepulangan, dapat berlangsung baik, sehat dan aman dari penyebaran kasus Covid-19. Beberapa hal teknis intens dibahas kedua negara dan membutuhkan kesepakatan bersama.

“Masyarakat kami minta untuk bersabar menunggu,” ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Kamis (21 Oktober 2021).

Salah satu hal teknis tersebut adalah upaya sinkronisasi aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi serupa yang dimiliki Pemerintah Arab Saudi, yakni Tawakkalna. Tujuannya, agar status kesehatan khususnya sertifikat vaksinasi jemaah Indonesia dapat dibaca atau dipastikan saat melakukan ibadah di sana. Saat ini, upaya tersebut masih dalam tahap proses.

“Tanpa status kesehatan dan sertifikat vaksin, tidak bisa melaksanakan ibadah umroh,” tegas Eko.

Terkait vaksin, menurut Eko, terdapat 4 jenis vaksin yang dipakai di Arab Saudi, yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson. Bagi jamaah asing yang memakai 4 vaksin tersebut, maka bisa menjalankan ibadah umroh. Sedangkan jemaah yang mendapatkan vaksin jenis lain, misalnya Sinovac dan Sinopharm, harus memperoleh minimal 1 kali vaksin booster dari 4 merek yang dipakai di Arab Saudi.

Eko menegaskan, hingga ada peraturan yang jelas terkait berbagai teknis termasuk kebijakan vaksin dan booster, masyarakat diimbau untuk menunggu dan tidak memaksakan diri berangkat ibadah umroh, misalnya dengan memakai visa kunjungan.

“Nanti akan terlunta-lunta, tidak bisa menjalankan ibadah umroh di sini. Ini beda dengan sebelum Covid. Sekarang harus dengan ketentuan yang berlaku, e-Visa juga harus diurus,” katanya.

Selain upaya integrasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakkalna, pemerintah melalui Kementerian Agama juga menggenjot persiapan teknis lainnya. Direktur Bina Haji dan Umroh Kementerian Agama, Nur Arifin, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, juga Satgas COVID-19. Misalnya terkait perlindungan kesehatan jemaah, yakni aturan karantina dan vaksin booster, pembahasan revisi biaya umroh, juga koordinasi teknis dengan asrama haji dan fasyankes terdekat.

“Kami siapkan revisi pedoman pelaksanaan umroh di era pandemi. Setelah selesai, akan dilakukan gladi keberangkatan dan kepulangan umroh di asrama haji Pondok Gede dan Bekasi,” ujar Arifin.

Untuk memberikan kemudahan bagi jemaah, misalnya para lansia, Arifin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan PT Telkom. Selain PeduliLindungi, jemaah juga akan dibekali kartu status yang dikalungkan di leher. Kartu tersebut akan memudahkan jemaah saat harus melakukan scan guna skrining kesehatan di lokasi ibadah.

Pemerintah, ujar Arifin, juga tengah mengatur kesepakatan dengan para asosiasi untuk keberangkatan umroh 1 pintu pada tahap awal.

“Rancangan umroh tahap awal 1 pintu ini dalam rangka membangun trust (kepercayaan) Arab Saudi, bahwa kita benar-benar tanggung jawab, hanya memberangkatkan jemaah yang sehat.

Setelah ini berhasil, (keberangkatan atau embarkasi) akan dikembalikan ke daerah-daerah seperti sebelumnya. Jadi mohon jangan salah pengertian,” tutur Arifin seraya menambahkan, bahwa saat ini kita perlu “berkorban” dulu dengan harapan, setelah situasi membaik maka pintu masuk akan kembali terbuka bagi jemaah Indonesia.

Sementara itu, dengan terbukanya kembali akses ibadah ke Arab Saudi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah membuat program umroh gratis imam masjid, guru ngaji dan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ada di 17 kabupaten/kota.

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas mengatakan syarat utama bagi mereka yang akan diberangkatkan umroh adalah sudah melaksanakan vaksin sebanyak dua kali.

“Program ini namanya Sultra Beriman, melalui umrah gratis itu syaratnya harus vaksin minimal dua kali,”  kata Lukman kepada media, Jumat (22 Oktober 2021).

Selain vaksinasi, lanjutnya, syarat lain yang harus dipenuhi ialah calon penerima umrah gratis diwajibkan melakukan uji testing, tracing, dan treatment (3T) agar dapat dikatakan layak umrah.

“Kita sudah menyiapkan anggaran khusus umrah gratis tersebut, jadi umrah gratis ini kita melihat saja kondisi. Kalau bisa akhir tahun (2021) ini kita berangkatkan,” kata Lukman.

Sebelum pandemic Covid-19, tepatnya tahun 2019, Pemprov Sultra telah memberangkatkan 30 orang terdiri 25 orang imam masjid, 2 guru ngaji dan 3 pengurus MUI Sultra untuk melaksanakan umrah secara gratis. Mereka merupakan perwakilan dari 17 kabupaten/kota di Sultra.

Editor: M Djufri Rachim

  • Bagikan