Pemrov Sultra Segera Copot ADP, Polda Backup, Tapi Tunggu Hasil Pemeriksaan KPK

  • Bagikan
Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain.Foto:google.image

SULTRAKINI.COM: Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan segera mengeluarkan Surat Tugas Pelaksana Walikota Kendari untuk menggantikan Adriatma Dwi Putra jika ADP terbukti bersalah dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tinggal saya menunggu hasil pemeriksaan, kalau terbukti melakukan kesalahan dan ada penahanan maka secara ketentuan undang-undang harus segera diproses dan menunjuk salah satu pelaksana tugas atau wakil walikota ditunjuk sebagai pelaksana tugas,” kata Kepala Biro Pemerintah Kantor Gubernur Sultra, Laode Ali Akbar kepada wartawan di Kendari, Rabu (28 Februari 2018) pagi.

Ali Akbar mendatangi Mapolda Sultra untuk memastikan informasi pemeriksaan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra oleh penyidik KPK bersama Asrun (Calon Gubernur Sultra).

Selain bapak dan anak itu, KPK juga ikut mengamankan beberapa orang lainnya, diantaranya seorang pengusaha, petugas sekuriti, dan dua perempuan.

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) siap membantu dan memfasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama mengamankan dan memeriksa mereka.

Seperti diberitakan, Asrun dan ADP diperiksa penyidik KPK sejak pukul 05.30 Wita, Rabu (28 Februari 2018) di Lantai 2, Ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra.

“Saat ini tim KPK sementara berada di wilayah hukum Polda Sultra. Intinya, kita membantu, membackup, kita memberikan bantuan apabila diperlukan pihak KPK,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sultra AKBP Sunarto kepada wartawan di Kendari, Rabu pagi.

Hingga berita ini disiarkan keduanya masih diperiksa secara tertutup. Wartawan tidak diperkenankan mendekat ruang pemeriksaan.

Pantauan SultraKini.com, tiga penyidik KPK keluar ruangan sekitar pukul 10.45 Wita. Mereka tidak berkomentar, melainkan bergegas naik sebuah mobil lalu meninggalkan Mapolda Sultra.

Informasi yang beredar di publik bahwa mereka terjaring OTT (operasi tangkap tangan) oleh penyidik KPK di sebuah ruko pengusaha milik, HH, di Jalan Sech Yusuf Mandonga Kendari pada Selasa malam.

Asrun adalah mantan Wali Kota Kendari dua periode. Pada Pilkada serentak 2017 lalu Asrun kemudian digantikan anak kandungnya ADP sebagai Wali Kota Kendari periode 2017-2022. Sementara itu, Asrun saat ini tercatat sebagai Calon Gubernur Sultra untuk Pilkada 2018.

ADP dilantik sebagai Wali Kota Kendari pada 9 Oktober 2017 bersama Sulkarnain sebagai Wakil Wali Kota Kendari. Artinya, jika ADP dinonaktifkan dari jabataannya maka kemungkinan besar Sulkarnain yang akan menjadi pelaksana tugas walikota.

ADP juga masih tercatat sebagai Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional Sultra.

 

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan