SULTRAKINI.COM: KENDARI – Beberapa tahun terakhir pemerintah pusat mulai menunjukan keberpihakanya terhadap Kelurahan. Keberpihakan tersebut terlihat dengan dialokasikanya dana untuk keluruhan melalui Dana Alokasi Umum tahun 2019 sekitar 350 juta dan anggaran tersebut diperkirakan naik sampai 1 miliyar lebih pada tahun 2020.
Menanggapi hal tersebut Ketua Karang Taruna Kelurahan Wali, Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi, Rizal, menuturkan adanya kucuran dana kelurahan dari pemerintah pusat akan mempercepat pembangunan kelurahan di setiap daerah, khususnya di Kelurahan Wali.
“Karang Taruna sejak dibentuknya memang bertujuan turut terlibat dan melibatkan diri dalam mengawal pembangunan di kelurahan. Oleh karenanya adanya kucuran dana kelurahan dari pemerintah pusat ini tentu akan mempercepat pembangunan kelurahan di daerah,” tuturnya, Sabtu (11/4/2020).
Ditegaskannya, pihaknya siap mengawal setiap kebijakan tentang dana kelurahan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tentunya terhindar dari segala bentuk penyelewengan.
Menurut Rizal, pengelolaan dana kelurahan harus mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan anggaran yaitu transparan serta akuntabel sehingga mengantisipasi kecurangan dan penyelewengan.
“Pengelolaan dana kelurahan harus transparan, diketahui dan melibatkan seluruh masyarakat. Ini agar siapa saja bisa mengontrol dana kelurahan sebagai wujud Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta akuntabel, sehingga meminimalisir penyelewengan. Jangan sampai adanya dana kelurahan justru menyuburkan korupsi bahkan mecetak raja-raja kecil di kelurahan,” tegasnya.
Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng