Pemutihan Pajak di Sultra Berakhir, 137,4 Miliar Terkumpul dari 130.740 Kendaraan Bermotor

  • Bagikan
Sekretaris Bapenda Sultra, Suharmin Arfad. (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Masa pemberian keringanan atau pemutihan tunggakan pajak dan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tenggara telah berakhir pada 31 Januari 2022 lalu. 

Dari program yang diberlakukan pemerintah sejak 29 November 2021 hingga akhir Januari 2022 tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra mencatat berhasil mengumpulkan uang pajak sebesar Rp 137.477,716,277 miliar. 

“Itu terkumpul dari 130.740 unit kendaraan penunggak pajak yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Terdiri dari 97.817 kendaraan beroda dua atau motor dan 32.923 unit mobil,” beber Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Suharmin Arfad, Rabu (2 Februari 2022). 

Dikatakannya, pajak tersebut dikumpulkan dari semua UPTD Samsat yang ada di setiap kabupaten dan kota di Sultra. Kecuali tiga daerah ini, yakni Kabupaten Muna Barat, Buton Tengah, dan Buton Selatan dikarenakan UPTD Samsat belum aktif. 

Ia memaparkan, terkhusus Kota Kendari Bapenda menyediakan 4 loket pembayaran yang berada di Samsat Kota ada dua loket, selanjutnya ada Samsat Keliling, dan terakhir Samsat drive thru yang berlokasi di pelataran tugu MTQ Kendari. Hal ini dilakukan guna menghindari penumpukan pada saat masyarakat akan membayar pajak. 

“Kota Kendari di program pemutihan ini mengumpulkan Rp72.467,326,971 miliar dan itu terbesar di bandingkan dengan daerah lain,” imbuhnya. 

Suharmin menuturkan kebijakan ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Sultra Nomor 614 Tahun 2021 tentang pemberian keringanan/pembebasan tunggakan dan sanksi administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini di ambil oleh Gubernur dalam rangka membantu masyarakat dari dampak yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. 

Sehingga, kesulitan yang sedang dihadapi masyarakat, tidak lagi dibebani dengan denda tunggakan PKB. (C)

Laporan: Al Iksan 
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan