Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Tunggu Pergub

  • Bagikan
Kaur STNK Samsat Kendari, IPTU Dewa Ayu Widya Dewi. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM).
Kaur STNK Samsat Kendari, IPTU Dewa Ayu Widya Dewi. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Rencana pemutihan pajak kendaraan yang sebelumnya telah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga kini belum terealisasi. Padahal masyarakat tengah menanti-nantikan terkait perencanaan tersebut.

Hal serupa juga nampaknya dinantikan oleh kantor Samsat Kendari. Namun menyikapi terkait program tersebut, Samsat Kendari belum berani mengumumkan secara resmi terhadap waktu berlakunya program pemutihan pajak kendaraan yang diusung oleh Pemprov Sultra.

“Kami belum bisa memastikan kapan program ini akan berlaku, karena sampai saat ini pihak kami masih menunggu keputusan peraturan gubernur (Pergub). Sementara ini masih perencanaan saja, kita masih tetap menunggu,” ujar Kaur STNK Samsat Kendari, IPTU Dewa Ayu Widya Dewi, Kamis (22/11/2018).

Kendati demikian, Samsat Kendari saat ini tengah mempersiapkan untuk penambahan petugas. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan jumlah masyarajat yang datang mengurus pajak kendaraan.

“Kita juga sedang mempersiapkan untuk penambahan personil, jika program pemutihan pajak kendaraan itu telah resmi diberlakukan. Penambahan personil itu guna meningkatkan dan mengefektifkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Laporan : Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan