Pencabutan Nomor Urut Kandidat Pilkada Konawe Diselenggarakan di Gedung Wekoila

  • Bagikan
Ketua KPUD Konawe, Sarmadan. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe mengagendakan pencabutan nomor urut pasangan calon Pilkada Konawe pada Selasa, 13 Februari 2018.

Ketua KPUD Konawe, Sarmadan menuturkan acara akan dimulai pukul 09.00 Wita. Ketigatannya akan berlangsung di Gedung Wekoila area perkantoran Pemda Konawe.

Pihaknya telah mengundang masing-masing calon untuk hadir bersama timnya. Tiap calon dibatasi membawa massa 100 orang. Mereka yang akan diizinkan masuk ke dalam gedung, hanya yang sudah dibekali kartu tanda pengenal yang sudah dikeluarkan KPUD.

“Protapnya, yang diizinkan polisi masuk hanya mereka yang memiliki kartu tanda pengenal,” jelasnya.

(Baca: Sah, KPUD Konawe Tetapkan Empat Pasang Calon di Pilkada)

Terkait masalah pengaturan massa di lokasi kegiatan, KPUD Konawe juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Satlantas Polres Konawe. Sesuai hasil rapat, mereka yang bisa memasukan mobil di halaman tempat acara hanyalah para calon dan tim inti, serta para pejabat kabupaten atau daerah lain yang hadir. Hal tersebut dilakukan agar kondisi tempat pelaksanaan acara pencabutan nomor undian tetap kondusif.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan