SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik terkait layanan perekaman dan pencetakan e-KTP.
Kepala Dinas Dukcapil Muna Barat, H. Burhanuddin, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan tugas masing-masing.
“Benar, akhir-akhir ini kami mengalami kendala dalam perekaman dan pencetakan e-KTP. Namun, hal ini bukan karena kelalaian petugas kami, melainkan akibat kerusakan pada server, yaitu hard disk dan baterainya. Meski demikian, kami tetap menyiapkan fasilitas pengganti berupa Biodata KTP sementara bagi masyarakat yang membutuhkan identitas diri, sesuai dengan ketentuan undang-undang,” jelas Burhanuddin.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus dokumen kependudukan. “Dukcapil Muna Barat tidak pernah memungut biaya apapun dari masyarakat. Jika ditemukan pegawai yang meminta uang, saya akan memberikan teguran keras,” tegasnya.
Samrin Daati, S.Kom, selaku Administrator Database (ADB) Dukcapil Muna Barat, menambahkan bahwa meskipun server mengalami gangguan, pihaknya tetap memberikan pelayanan terbaik dengan mencetak Biodata KTP sementara. “Kami sudah memesan alat server baru di Jakarta dan diharapkan akan tiba dalam satu atau dua hari ke depan. Setelah server normal, kami akan kembali melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP seperti biasa,” ungkap Samrin.
Dukcapil Muna Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat meskipun dihadapkan pada berbagai kendala teknis. Dukcapil mengutamakan kepuasan masyarakat dan memastikan semua proses berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Laporan: Laode Abubakar