Pencoretan Mahasiswa Anak PNS dari Bidikmisi UHO 2016, Berikut Data Lengkapnya

  • Bagikan
Gedung Asrama Bidikmisi UHO.Foto: Sarini IDo/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Universitas Halu Oleo mencoret 230 mahasiswa dari daftar penerima bantuan pendidikan Bidikmisi tahun 2016. Dari jumlah tersebut 123 diantaranya dicoret karena berstatus anak Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dari data yang diterima SULTRAKINI.COM pencoretan dilakukan atas mahasiswa (anak PNS) dari 15 Kabupaten/Kota. Kabupaten Muna menempati urutan terbanyak dalam daftar yang nama dicoret yakni 40 mahasiswa, selanjutnya Kota Kendari sebanyak 14 mahasiswa, Buton 12 mahasiswa, dan Wakatobi 7 mahasiswa.

Selain itu turut dicoret juga mahasiswa dari Konawe sebanyak 6 mahasiswa, Bau-bau dan Konawe Selatan sebanyak tiga mahasiswa, serta Buton Utara dan Bulukumba sebanyak dua mahasiswa. Sementara Bombana, Kolaka, Kolaka Utara, Gowa, Morowali dan Makkasar masing-masing satu mahasiswa.

Diungkapkan Operator program Bidikmisi UHO, Muhammad Ardi Agung, Kamis (1/9/2016), pencoretan ini berdasarkan hasil verifikasi UHO atas 2.963 mahasiswa Bidikmisi sesuai data Pusat. “Jumlah Kabupaten Muna itu sekaligus Muna Barat,” kata Ardi

Diungkapkannya pencoretan dilakukan setelah tim survei UHO mendatangi rumah mahasiswa bersangkutan untuk kelanjutan verifikasi data bidikmisi UHO.

Ia juga menjelaskan, dalam aturan penerimaan Bidikmisi tahun sebelumnya masih diperbolehkan orangtua PNS. Namun atas konsultasi dengan pusat, Rektor UHO, Usman Rianse memutuskan mahasiswa dengan profesi orangtua PNS dihilangkan.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa kurang mampu untuk dapat melanjutkan pendidikan karena kuota yang diberikan ke UHO terbatas.

“Kita Konsultasi ke pusat, katanya dihilangkan. Rektor juga bilang begitu PNS dihilangkan,” ucap Pria yang turut mensurvei mahasiswa Bidikmisi 2016 tersebut.

  • Bagikan