Pencuri HP Mahasiswi di Konsel Ditangkap Buser 77

  • Bagikan
Terduga pelaku IAS ditangkap Buser77 Kendari. (Dok. Polresta Kendari)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus seorang nelayan berinisial IAS (23) di sebuah penginapan di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Rabu (22 Maret 2023) sekitar pukul 21.00 Wita. Terduga pelaku ditangkap setelah mencuri telepon genggam.

IAS ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/81/III/2023/ SPKT/Polresta Kendari/Sultra pada 22 Maret 2023 atas kasus tindak pidana pencurian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, IAS diamankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebab diduga mencuri telepon genggam milik seorang mahasiswi inisial RI (18).

“Kejadiannya di Jalan Mangata, Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Kamis (23 Desember 2022) sekitar pukul 22.15 Wita,” jelasnya, Kamis (23 Maret 2023).

Fitrayadi menerangkan, kejadian berawal ketika korban hendak pulang ke kamar kosnya sembari menenteng telepon genggam di tangannya. Tiba- tiba dari arah belakang muncul dua orang laki-laki yang diduga IAS berboncengan menggunakan sepeda motor merampas telepon korban.

Barang bukti diamankan polisi, berupa satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku ketika beraksi. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan