Pendaftaran CPNS 2021 Dijadwalkan Akhir Mei, Perhatikan Lagi Syarat dan Cara Daftarnya

  • Bagikan
Ilustrasi. (Infografis detikcom/M. Fakhry Arriza)

SULTRAKINI.COM: Pemerintah memastikan pendaftaran CPNS 2021 akan digelar setelah tahun lalu sempat ditiadakan akibat pandemi Covid-19 di Indonesia. Meski pandemi masih berlangsung hingga kini, namun Pemerintah bersiap menggelar tes CPNS dengan menggunakan protokol kesehatan ketat.

Syarat daftar CPNS 2021

Proses seleksi menjadi ASN ini cukup panjang. Salah satu hal penting perlu disiapkan adalah dokumen-dokumen yang disyaratkan.

Adapun dokumen-dokumen tersebut, yakni:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkip Nilai
  5. Pas Foto
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  7. Dokumen-Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Syarat-syarat mengikuti seleksi CPNS 2021 sebagai berikut:

  1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.
  2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
    a. Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis;
    b. Dokter pendidik klinis;
    c. Dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor);
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

(Baca juga: Info CPNS 2021, Seleksi Dijadwalkan Akhir Mei)

Untuk pendaftaran CPNS 2021 sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Peserta tidak perlu lagi mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, surat tanda registrasi, serta nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

Ketua BKN, Bima Harya Wibisana, mengatakan portal resmi SSCASN kali ini terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi perguruan tinggi di Kementerian Ristekdikti.

Dalam laman SSCASN yang dikembangkan juga memungkinkan para peserta untuk mencari informasi mengenai ketersediaan formasi melalui satu portal. BKN juga mempersiapkan fitur tambahan, berupa Face Recognition, yang nantinya berfungsi mengidentifikasi wajah dari peserta tes agar dapat meminimalisir calo dalam pelaksanaan ujian.

SSCN BKN Portal Resmi Daftar CPNS

Informasi mengenai semua lowongan CPNS dapat dilihat melalui situs resmi SSCN BKN di sscn.bkn.go.id. Namun, situs resmi tersebut baru siap dibuka secara resmi ketika pemerintah mengumumkan tanggal pembukaan CPNS.

Portal resmi SSCN BKN adalah sebuah laman resmi pendaftaran CPNS secara nasional dengan persyaratan yang ditentukan oleh setiap instansi. Portal ini sebagai pintu pendaftaran seleksi CPNS ke semua instansi pusat maupun daerah.

Di laman sscn.bkn.go.id semua pendaftar CPNS 2021 dapat membuat akun pendaftar sebagai sebuah syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2021. Sebab semua peserta seleksi diharuskan mempunyai NIK yang tercatat di sscn.bkn.go.id. Sistem Seleksi CPNS Nasional adalah panitia pelaksana CPNS 2021.

Seluruh data peserta seleksi bakal terekam pada server sscn.bkn.go.id. Artinya jika pendaftar pernah tercatat sebagai peserta CPNS tetapi tidak lulus, nama peserta tersebut bakal terekam di server SSCN.

Bagi yang berniat meregistrasi seleksi CPNS 2021 dan belum pernah tercatat di SSCN, pendaftar mesti meregistrasi terlebih dulu di link sscn.bkn.go.id.

Apabila NIK sudah terdaftar, pendaftar dapat melakukan pendaftaran CPNS 2021 di sscn.bkn.go.id. Berbagai fitur di portal resmi SSCN BKN mesti diketahui ketika masuk ke laman sscn.bkn.go.id dikarenakan terdapat dua pilihan menu, yaitu registrasi dan login.

Menu Registrasi dipilih jika NIK Anda belum tersimpan di sscn.bkn.go.id. Saat melakukan registrasi, Anda diminta menyiapkan beberapa berkas, yakni KTP dan KK, nantinya akan diminta NIK KTP dan nomor KK.

Ikuti tahapan selanjutnya pada laman sscn.bkn.go.id, saat registrasi selesai, Anda akan bisa login di laman sscn.bkn.go.id. Tentunya dengan memakai username dan password yang dikirimkan ke email Anda sebelumnya.

Situs Portal resmi SSCN BKN ini pun menampilkan kontak setiap kementerian/lembaga/daerah yang mengadakan pembukaan CPNS 2021 di menu Layanan Call Center. Jika ada kendala mendapatkan informasi di laman BKN, alamat dan kontak kementerian yang dituju akan paling berguna.

Sumber: Liputan 6.com, sscnbkn
Laporan: Al Iksan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan