Pendaftaran Pasangan BERAMAL di KPU Kolaka: Proses Berkas Selesai Setelah Penyesuaian

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KOLAKA-Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, Amri Jamaluddin dan Husmaluddin, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Dengan mengenakan atribut dominan putih-biru, pasangan yang berakronim BERAMAL ini berangkat dari kediaman pribadi Amri Jamaluddin menuju kantor KPU Kolaka, didampingi ribuan relawan serta Ketua Umum BP PAN, Sigit Purnomo, yang merupakan salah satu partai koalisinya.

Sesampainya di KPU Kolaka, mereka diterima langsung oleh seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Kolaka.

Dalam keterangannya, Amri Jamaluddin menyampaikan rasa syukur atas penerimaan tersebut. “Alhamdulillah, bersama Adinda Husmaluddin, kami telah diterima oleh KPU dan Bawaslu Kolaka untuk mendaftarkan diri. Proses pendaftaran melalui aplikasi SILON KPU berlangsung lancar meski ada beberapa perbaikan administrasi yang perlu dilakukan oleh tim pemenangan kami. Namun, berkas-berkas formal sudah sesuai prosedur dan selesai. Saya berterima kasih kepada penyelenggara yang telah menerima kami, dan berharap Pilkada Kolaka dapat berjalan damai, aman, dan kondusif,” ungkapnya.

Ketua KPU Kolaka, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa pendaftaran pasangan BERAMAL dimulai pukul 13.00 WIB dan berkas-berkas pendaftaran diperiksa dengan ketat.

Proses pemberkasan memakan waktu cukup lama, hingga sekitar pukul 16.00 WIB, akibat adanya perbedaan antara dokumen asli dan data yang terdaftar di aplikasi SILON milik salah satu partai pengusung, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). “Setelah dilakukan pengecekan ulang dan penyesuaian berkas, alhamdulillah semuanya sudah selesai dan sesuai prosedur,” jelas Abdul Rahman.

Laporan: Anti

  • Bagikan
Exit mobile version