Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Non DPT Lebih 50 Ribu Orang di Kendari

  • Bagikan
Ketua KPUD Kota Kendari, Jumwal Saleh. (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)
Ketua KPUD Kota Kendari, Jumwal Saleh. (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKIN.COM: KENDARI – Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) non Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 mencapai 52.556 pemilih di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ketua KPUD Kota Kendari, Jumwal Saleh, mengatakan data tersebut oleh Kemendagri dengan menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan diserahkan ke KPU provinsi hingga ke KPUD Kota Kendari.

“Kami juga sudah menerima data dari tanggapan masyarakat yang melapor, langsung oleh Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan suara (PPS) setempat. Pemilih yang menyampaikan dirinya tidak ada dalam DPT,” ujar Jumwal Saleh, Selasa (16/10/2018).

KPU bersama Bawaslu akan turun langsung melakukan pengecekan data dari laporan tersebut.

“Nantinya data pemilih akan dimasukan dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP ke-2), kalau belum terdaftar dia masuk ke DPT yang sekarang kita sempurnakan,” tambahnya.

Perencanaan Devisi Data dan Informasi KPUD Kota Kendari, Landolili merinci laporan masuk dari PPK dan PPS per kecamatan terbanyak untuk DP4 non DPT, di antaranya Kecamatan Kadia 6.857 pemilih, Kecamatan Mandonga 6.744 pemilih, Kendari Barat 6.492 pemilih, Kecamatan Poasia 5.905 pemilih, Kecamatan Baruga 5.086 pemilih, Kecamatan Puuwatu 5.211 pemilih.

Ada juga dari Kecamatan Wuawua 4.905 pemilih, Kecamatan Kambu 4.879 pemilih, Kecamatan Kendari 3550 pemilih, dan Kecamatan Abeli 2.838 pemilih.

Laporan La Ismeid
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan