Penerapan Lima Hari Kerja PNS Butur Tidak Efektif

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM : BUTUR – Penerapan lima hari kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Buton Utara (Butur) dinilai kurang efektif. Pasalnya, banyak pegawai yang pulang istirahat pukul 12-00-13.00 Wita namun tidak kembali berkantor.

 

Demikian diungkap legislator Golkar, Sujono saat dihubungi media ini via telepon celulernya, Kamis (2/6/2016). Menurutnya, bukan hal baru jika di atas pukul 13.00 Wita, sejumlah kantor SKPD sepi dari aktivitas. Sebab, banyak pegawai yang pulang istirahat tidak balik lagi ke kantor.

 

Harusnya, sambung dia, jadwal pulang kantor nanti pukul 16.00 Wita. Tetapi, kenyataan di lapangan pukul 13.00 Wita sejumlah kantor sudah pada sepi. Sehingga boleh dikatakan pegawainya pulang tidak sesuai jadwal. \”Jadi menurut saya, penerapan lima hari kerja tidak efektif. Lebih baik dikembalikan enam hari kerja, supaya tidak ada pegawai yang mencuri waktu,\” tandasnya.

 

Anggota DPRD lainnya, Rahman menilai, lima hari kerja bukan masalah jika dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Sebaliknya, bila tidak berjalan dengan baik, maka dikembalikan saja enam hari kerja. \”Kalau dijalankan dengan baik tidak ada masalah. Kalau memang tidak efektif, kembalikan saja ke enam hari kerja,\” imbuhnya.

 

Semestinya, sambung legislator PKB ini, pemangku jabatan setiap SKPD harus tegas kepada bawahannya. Staf yang pulang lebih awal sebelum jam kantor harus diberi sanksi. Sebab, perbuatan mereka berimbas pada pelayanan. \”Yang pulang sebelum jadwal kantor harus diberi sanksi supaya ada efek jera. Sehingga penerapan lima hari kerja bisa efektif,\” katanya.

 

Sementara itu, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Mazlin menuturkan, penerapan lima hari kerja yang sudah berjalan setahun tidak optimal. Banyak pegawai yang pulang istirahat tidak balik lagi di kantor.

 

Olehnya itu, ia meminta kepada Bupati Butur, Abu Hasan selaku pembina kepegawaian untuk mengembalikan enam hari kerja. Sebab, dampak dari ketidakdisiplinan pegawai akan berimbas pada pelayanan kepada masyarakat. \”Saya kira sudah dicoba satu tahun. Tapi faktanya tidak efektif. Jadi kami minta untuk dikembalikan ke enam hari kerja agar pelayanan kepada masyarakat lebih bagus,\” pungkasnya.

  • Bagikan