Penerima BLT Desa Matapila di Konut Dinilai Diskriminatif

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Penerima bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Matapila, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara disinyalir hanya diperuntukan bagi orang terdekat kepala desa dan perangkat desa.

Informasi dihimpun Sultrakini.com, terdapat beberapa keluarga miskin yang mestinya mendapatkan BLT, namun dikeluarkan tanpa alasan yang jelas. Hasil pendataan, sebanyak 74 keluarga sebagai calon penerima BLT DD bias dari Covid-19. Belakangan, pemerintah desa mencoret 27 keluarga tanpa alasan yang pasti.

“Penetapan penerima BLT DD Matapila disinyalir diskriminatif, tanpa memperhatikan asas pemerataan dan kemanusian di tengah wabah Covid-19,” ujar tokoh pemuda Matapila, Bima Putra, Senin (4/5/2020).

Kebijakan DD BLT yang diberikan kepada keluarga miskin sebagai upaya menguatkan daya beli masyarakat yang sedang di rumah saja bias dari kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Ketua HMI Komisariat Fisip UHO itu menambahkan, bila merujuk pada surat edaran Dirjen Pembangunan dan Pemerintahan Desa Kemendes, PDTT Nomor 12/PRI.00/IV/2020, perihal penegasan BLT DD, yang diperkuat dengan surat Mendes PDTT Nomor 1261/PRI.00/IV/2020.

Sasaran penerima BLT adalah keluarga miskin non-PKH, bantuan pangan nontunai (BPNT), kehilangan mata pencarian dan keluarga yang sakit menahun (kronis).

“Dari 27 KK yang dikeluarkan sebagai penerima BLT, terdapat puluhan KK yang memenuhi syarat sebagai penerima, di antaranya KK miskin yang belum memiliki rumah sendiri dan tinggal di rumah orang tua namun dikeluarkan sebagai penerima,” jelasnya.

Yang lebih parah, orang tua kepala desa yang mestinya tidak berhak mendapatkan BLT DD malahan dimasukan sebagai penerima DD BLT. Padahal yang bersangkutan adalah imam masjid dan memiliki hunian layak huni, serta rumah tembok beratapkan seng.

Di tempat terpisah, pendamping lokal desa Matapila, Marlin enggan menjelaskan secara rinci alasan 27 keluarga miskin dikeluarkan sebagai penerima. Ia berdalih penerima BLT DD yang disepekati berdasarkan hasil kesepakatan forum. “Itu hasil dari forum,” ucapnya.

Sementara Camat Lasolo, Amrun kurang memberikan keterangan yang jelas sehubungan tidak masuknya 27 keluarga miskin tersebut dalam penerimaan BLT DD. “Saya tidak tahu itu syaratnya, yang lebih mengetahui itu pendamping desanya,” katanya.

Laporan: Arifin Lapotende
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan