Penertiban Pedagang Pasar Sentral Wakatobi Kembali Dijadwalkan

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wakatobi, Safiuddi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pemerintah Kabupaten Wakatobi kembali menjadwalkan penertiban 123 pedagang di terminal dan depan pasar sentral pada pekan depan. Hal ini dilakukan atas permintaan DPRD Wakatobi.

“Penertiban ini kami tunda sampai satu atau dua minggu ke depan, karena DPRD meminta kembali dilakukan pendataan para pedagang dan memastikan lokasi relokasi, agar seluruh para pedagang yang direlokasi mendapatkan lokasi menjual sementara,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wakatobi, Safiuddin, Rabu (7/2/2018).

(Baca: Pedagang Pasar Sentral Wakatobi Ancam Melakukan Perlawanan Saat Ditertibkan)

Safiuddin mengatakan, pada dasarnya para pedagang setuju untuk direlokasi ke tempat yang telah disiapkan oleh [emerintah, yaitu di bagian belakang masjid, namun para pedagang ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan tempat menjual sementara di tempat yang telah disiapkan tersebut. 

“Para pedagang hanya mau tempatnya di sana jelas sudah ada dan sudah dibagi-bagi kepada seluruh pedagang, sehingga saat mereka menjual di tempat relokasi, sudah ada tempatnya tidak lagi berebutan tempat jualan,” ucapnya.

Sehingga pihaknya, bersama Dinas Perhubungan dan DPRD telah melakukan pendataan para pedagang untuk diketahui jumlah pedagang dan menyesuaikan dengan lokasi menjual mementara.

“Dari hasil pendataan kami bersama Dinas Perhubungan dam DPRD Wakatobi, ada 123 pedagang yang terdiri dari 59 orang penjual sayur, 37 orang pedagang kuliner, 25 orang berdagang campuran, dan dua orang pedagang pakaian,” jelasnya.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan