Penetapan Satu Ramadan, Kanwil Kemenag Sultra Tunggu Panduan dari Pusat

  • Bagikan
Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Fesal Musaad. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penetapan jadwal puasa maupun persiapan pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah pada bulan suci Ramadan 1442 hijriah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provisi Sulawesi Tenggara menunggu panduan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Jangan sampai kami salah, makanya sementara ini kami masih menunggu panduan dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama bagaimana nanti teknisnya pelaksanaan Salat Tarawih maupun kapan penentuan satu Ramadan itu,” jelas Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Fesal Musaad, Jumat (2/4/2021).

Fesal berharap jadwal panduan ibadah selama Ramadan itu bisa secepatnya dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Islam sehingga segera disampaikan dan disosialisasikan kepada publik, khususnya umat Islam yang sudah menanti datangnya bulan Ramadan.

“Mudah-mudahan besok atau lusa dikeluarkan, tapi informasinya sudah ada tinggal menunggu persetujuan tanda tangan Dirjen,” terangnya.

Terkait jadwal Imsakiyah yang beredar di masyarakat itu tidak masalah, kata dia, sebab jadwal itu bersifat umum, kapan jadwal salat dan makan sahur. Tetapi penentuan satu Ramadan tetap mengacu pada hasil pantauan hilal dan keputusan pusat.

“Itu kan jadwal Imsakiyah, tidak ada masalah karena itu rujukkan orang untuk salat juga, tapi kalau soal penentuan dan penetapan satu Ramadan tetap mengacu di pusat dan juga hasil pemantauan hilal pada sidang isbat,” ujarnya.

Fesal Musaad memprediksi sehubungan dengan pelaksanaan Salat Tarawih jika melihat perkembangan kasus pandemi Covid-19 saat ini di Sultra yang mulai mengalami penurunan berkat kerja-kerja pemerintah dan Satgas Covid-19 menunjukkan, tren positif artinya bisa dilakukan di masjid tapi dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Harapan kita semoga nanti Salat Tarawih berjalan lancar dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Begitu juga dengan buka puasa bersama berjalan sesuai dengan protokol kesehatan, itu yang menjadi harapan kita,” tambahnya

Fesal juga menjelaskan jadwal pemantauan hilal tetap akan mengacu pada aturan Dirjen yang akan dikeluarkan sekitar 10-12 April mendatang.

“Meskipun Covid-19 mulai berkurang, kita jangan lengah, tetap harus waspada utamanya berkaitan penerapan protokol itu, seperti cuci tangan, jaga jarak, dan pakai masker. Kalau perlu jadi 5M, tambahannya menghindari kerumunan dan mobilisasi massa,” lanjutnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan