Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 2 Wangi-Wangi Masih Menunggu Hasil Audit

Gambar: SMAN 2 Wangi-Wangi (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kejaksaan Negeri Wakatobi masih menunggu hasil audit kerugian negara sebelum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Wangi-Wangi.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Wakatobi, Reza Kharisma Wibowo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit tersebut. Ia berharap proses audit dapat segera rampung agar nilai kerugian negara dapat diketahui secara pasti.

“Kami harap hasilnya segera keluar sehingga bisa menjadi dasar dalam proses hukum selanjutnya,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Meski demikian, berdasarkan perhitungan sementara tim penyidik, nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.

Reza menegaskan, hasil audit resmi akan menjadi salah satu dasar penting dalam penetapan tersangka sekaligus melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Ia juga mengharapkan dukungan dari masyarakat agar proses penanganan kasus ini dapat berjalan lancar dan segera tuntas.

Kejaksaan Negeri Wakatobi berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional dan transparan, serta memastikan setiap pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan: Amran Mustar Ode