Pengadilan Agama Raha Luncurkan Aplikasi SIPETIR, Pelayanan Kini Semakin Mudah

  • Bagikan
Peluncuran aplikasi SIPETIR di Kantor Pengadilan Agama Raha, Kabupaten Muna, Rabu (15/7/2020). (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Pengadilan Agama Raha meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Berbasis Android (SIPETIR) guna meningkatkan pelayanan masyarakat, Rabu (15/7/2020).

Peluncuran aplikasi SIPETIR berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Raha, Kabupaten Muna dan dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara Muslimin Simar, Pemda Muna yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Sekda Muna Muhammad Djudul, Pemda Muna Barat dihadiri oleh Ahmad Lamani selaku wakil bupati bersama Husein Tali selaku sekda, serta tamu undangan dari Forkopimda Muna dan Muna Barat.

“Adanya SIPETIR karena jumlah personel yang kurang di Pengadilan Agama Raha, cuman 13 orang, dari ketua sampai staf, ditambah dengan honorer tujuh orang, berarti 20 orang. Terkadang ada yang lalai dilayani karena jumlah petugas dan waktu yang terbatas, sehingga menumpuk di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” jelas Ketua Pengadilan Agama Raha, Mustafa, Rabu (15/7/2020).

Hadirnya aplikasi SIPETIR juga melengkapi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat ,sehingga lebih cepat, efektif, dan efisien. Terlebih sebagai zona integrasi, maka SIPETIR bisa menghindari aksi tipu, pungli, ataupun gratifikasi.

Nantinya dengan aplikasi SIPETIR, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pengadian agama, mereka tinggal membuka aplikasi dan mengakses layanan yang disediakan.

“Kalau kontak langsung, peluang itu susah untuk dijaga,” sambungnya.

Kelebihan aplikasi ini, lanjutnya, selain berbasis android, masyarakat juga bisa menghindari kerumunan di ruang PTSP sehingga upaya pencegahan penyebaran Covid-19 lebih efektif.

Di dalam aplikasi ini terdapat 16 pelayanan, termasuk 11 layanan unggulan Dirjen Pengadilan Agama.

“Cara mengaksesnya, tinggal cari aplikasi di Play Store, llik SIPETIR, muncul SIPETIR karena kita sudah punya rumah di situ, jika kita klik SIPETIR, apa yang akan kita butuh di pelayanan Pengadilan Agama Raha akan muncul semua di situ dan akan dilayani, mulai dari konsutasi sampai pada pendaftaran perkara online,” tambahnya.

Untuk diketahui, Pengadilan Agama Raha sepanjang 2019 menyelesaikan 1.008 perkara. (B)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan