Pengangguran Menumpuk, Pemprov Sultra Batasi Penerimaan CPNS 2018

  • Bagikan
ilustrasi

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Jumlah pengangguran di Sulawesi Tenggara (Sultra) berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang direlease Februari 2017, tercatat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 39. 564 orang. Hal itu tidak lantas membuat Pemrov Sulta untuk membuka peluang besar pada penerimaan CPNS 2018 mendatang untuk mengurangi pengangguran. Justru sebaliknya.

Hal ini bisa menjadi kabar buruk bagi peserta yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 digelombang pertama dan kedua. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kembali membuka perekrutan CPNS untuk pemerintah daerah (Pemda) secara nasional tahun 2018 untuk kabupaten/kota, namun di Sultra kuota CPNS akan dibatasi.

Faktanya untuk lingkup Pemrov Sultra Pegawai Negeri Sipil saat ini sudah cukup banyak bahkan hampir melebihi standar kuota. Mulai dari pegawai Eselon I, Eselon II dan III.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Tenggara, Saleh Lasata, membenarkan hal itu. Dikatakannya pihak pemerintah akan membatasi penerimaan CPNS dilingkup Sultra, khususnya untuk lingkup pemerintah provinsi mendatang. Sebab, jumlah formasi PNS di lingkup Pemprov sudah banyak dan tidak seimbang lagi.

“Terus terang untuk provinsi itu, yang bagus itu struktur PNS seperti piramida makin keatas makin runcing (menyempit), ada eselon I,II dan eselon III, tetapi kita yang terjadi di Sultra buncit di tengah, kelebihan,” ujarnya usai memimpin rapat evaluasi pembangunan triwulan III, Selasa (14/11/2017).

Bahkan saking banyaknya PNS lingkup Pemprov, kata Mantan Bupati Muna itu banyak PNS lingkup kabupaten/kota yang mengajukan diri untuk pindah ke lingkup pemrov, paling sedikit dalam sehari diatas sepuluh orang dan ditolak.

“Makanya pak gubernur non aktif (Nur Alam.red) sudah mengeluarkan kebijakan moratorium, karena di provinsi sudah kelebihan orangnya. Bahkan kadang-kadang banyak juga yang menganggur,  jadi kita batasi penerimaannya nanti,” jelasnya.

Selain itu, jika dilihat dari kebutuhan belanja PNS untuk Sultra masih dibawah 50 persen, sehingga masih memenuhi syarat untuk penerimaan CPNS tahun 2018. Tapi itu akan dikaji terlebih dahulu berapa jumlahnya.

“Sementara ini jumlah kebutuhan PNS masih dikaji oleh kepegawaian daerah, tapi kemungkinan sedikit, ” tutupnya.

Laporan : Hasrul Tamrin

  • Bagikan