Pengawasan Dishub Lemah, Sopir Angkot Kerap Naikkan Tarif

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KOTA KENDARI – Kurangnya pengawasan dari Dinas Perhubungan Kota Kendari terhadap pelaksanaan aturan tarif angkutan kota (Angkot), kerap dimanfaatkan oleh para sopir untuk menetapkan tarif sesuai keinginannya sendiri.

Modus penaikan tarif ini umumnya terjadi pada malam hari dengan besaran mulai Rp500 hingga Rp1000 rupiah diatas tarif normal yang ditetapkan pemerintah. Jadi untuk tarif yang belaku saat ini sebesar Rp4.000 untuk umum dan Rp3.000 untuk pelajar, pada malam hari bisa meningkat sebesar menjadi Rp5.000 untuk umum dan Rp4.000 untuk pelajar.

Informasi adanya tindakan semena-mena dari sopir ini, bahkan diakui langsung salah seorang sopir pada SULTRAKINI.COM. “Kalau sudah larut malam memang sering (dinaikan tarifnya),” ujar salah satu supir angkutan umum trayek Kota Lama Kampus Baru ini.

Dikonfirmasi pada pihak Dshub mengenai hal ini, Kepala Bidang Angkutan Darat, Dishub Kota Kendari, Agus Sutarto mengakui, dalam beberapa waktu belakangan ini memang pihaknya tidak melakukan pengawasan secara langsung.

Dijelaskannya, untuk mengatasi keluhan masyarakat atas masalah ini, rencanannya Dishub akan segera membenahi dan melakukan pengawasan secara langsung. “Rencana nanti kita akan bekerja sama dengan Polisi, Polisi Militer (POM), dan Kejaksaan.” Ujar Agus Sutarto, Kamis (21/7/2016).

Namun demikian, Ia berharap apabila masyarakat menemukan oknum supir yang menaikan tarifnya itu, harap segera dilaporkan ke Dishub agar bisa langsung di tindak lanjuti.”Kalau ada yang kita dapat (melanggar), ya kita berikan sanksi.” tutupnya.

  • Bagikan