Pengedar Sabu Asal Sulsel Diringkus Personel Polres Kolaka

  • Bagikan
Faisal ditangkap di Pelabuhan Penyeberangan Feri Kolaka. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Faisal ditangkap di Pelabuhan Penyeberangan Feri Kolaka. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Sepak terjang Faisal (37) tahun, warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sebagai pengedar sabu di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara terhenti saat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kolaka menangkapnya di area pelabuhan penyeberangan feri Kabupaten Kolaka, Jumat (17/5/2019) pagi.

Faisal merupakan target operasi sejak 2018. Penangkapan terjadi saat dirinya turun dari kapal feri. Tersangka yang menggunakan mobil CRV berwarna hitam bernomor polisi DD 10 MT, diamankan bersama tiga paket sabu seberat 49 gram.

Untuk mengelabui polisi, tiga paket sabu disembunyikan dalam bungkusan makanan. Namun, barang bukti tersebut ketahuan setelah melakukan penggeledahan.

Faisal mengaku di hadapan polisi, sabu dibeli dari salah seorang rekannya di Kota Makassar.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka, Iptu Husni Abda, mengatakan penangkapan tersangka di pelabuhan penyeberangan feri Kolaka setelah dilakukan pengintaian karena menjadi target operasi.

“Tersangka telah lama menjadi target operasi polisi,” singkatnya.

Tersangka kini dijerat Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Laporan: Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan