Pengendara Mabuk Dominasi Lakalantas di Konawe

  • Bagikan
Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Jumiran (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Konawe terbilang tinggi. Sepanjang triwulan pertama 2017, tercatat 50 kasus lalulintas yang didominasi pengendara mabuk.

Data Lakalantas dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Konawe menunjukan, selama Januari terjadi 20 Lakalantas. Jumlah korban mencapai 40 orang, 12 orang diantaranya meninggal, 2 orang luka berat dan 26 orang luka ringan. Kerugian materil yang ditimbulkan sebanyak Rp 89,4 juta.

Februari 2017 lebih rendah dari bulan lalu. Angka Lakalantas turun menjadi 14 kasus. Total korbannya juga turun, yakni sebanyak 22 orang, diantaranya tiga orang meninggal, satu orang luka berat dan 18 luka ringan. Total kerugian materil sebanyak Rp 16,4 juta.

Sementara untuk Maret 2017, angka Lakalantas, yakni 16 kasus. Jumlah korban sebanyak 28 orang diantaranya tiga orang meninggal, tiga orang luka berat dan 22 orang menderita luka ringan. Total kerugian materil yang ditimbulkan sebanyak Rp 25,05 juta.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Jumiran, ada banyak hal yang menyebabkan pengendara mengalami kecelakaan. Namun untuk Lakalantas yang terjadi pada triwulan pertama 2017, lebih didominasi oleh pengendara mabuk. Selanjutnya, pengendara yang menggunakan tidak layak pakai. Sisanya akibat pengendara yang melaju kencang dan sebab lainnya.

“Pengendara mabuk di malam hari itu mendominasi Lakalantas hingga 48 persen,” jelasnya, Jumat (7/04/2017).

Dijelaskannya, rata-rata korban Lakalantas adalah kalangan anak muda berumur 20 tahun ke atas. Sementara korban dari kalangan pelajar, jumlahnya sudah sangat menurun.

“Untuk para pelajar, kami memang rutin melakukan sosialisasi baik kepada siswa, guru dan orang tua siswa. Makanya target kami adalah menekan korban Lakalantas dari kalangan pelajar yang biasanya cukup tinggi,” terangnya.

Ia menghimbau, agar masyarakat jangan mengendarai motor dalam keadaan mabuk. Selain itu, kelayakan pakai kendaraan perlu juga dipertimbangkan. Misalnya, tidak menggunakan motor yang tidak ada lampunya pada malam hari.

“Ini kasusnya yang banyak terjadi, karena pengendaranya sudah mabuk. Terus motor yang dipakai juga sudah tidak ada lampunya dan kemudian melaju di malam hari. Hal ini menyebabkan angka kecelakaan meningkat,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan